Subsidi Gaji

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id - Tata Cara Cek BLT Rp 600 Ribu yang Cair Hari ini, 7 Syaratnya

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Selain BLT via BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek dan Kartu Prakerja, daftar bantuan di era Jokowi untuk Anda.

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id  - Tata Cara Cek Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah yang Cair Hari ini, Simak 7 Syarat Mendapatkannya

TRIBUN-TIMUR.COM  - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) rencananya akan meluncurkan program bantuan subsidi upah/ gaji sebesar Rp 600.000 per bulan pada hari ini (27/8/2020).

Seperti diketahui, bantuan tersebut diberikan pada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Ida menambahkan, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Kompas.com)

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian."

"Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," katanya

Mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Totalnya Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.

Subsidi gaji ini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020.

Menaker berharap, tiap pekannya BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) akan menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap.

Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut?

Halaman
123

Berita Terkini