TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalin kerjasama melalui penandatangan MoU, Senin (24/8/2020).
Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Pegadaian Jl Pelita Raya Blok A24 No 3, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ditandatangani langsung Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir SH M Hum dan Pimpinan Wilayah VI PT Pegadaian Makassar Alim Sutiono SE MM.
Ruang lingkup dari kerjasama ini meliputi, pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan pemanfaatan produk Pegadaian di lingkungan BNNP Sulsel.
Hal ini juga wujud dari komitmen Pegadaian untuk berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam sambutannya, Alim Sutiono menyampaikan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari kedua belah pihak untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Jumlah nasabah Pegadaian Wilayah VI Makassar mecapai 1,6 juta orang sehingga Kerjasama BNNP dengan Pegadaian merupakan Langkah yang strategis dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilayah Sulawesi Selatan," katanya.
Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Idris Kadir pun menyambut baik Kerjasama ini.
Ia berharap peluang dan potensi besar yang dapat diberdayakan untuk mengoptimalkan langkah-langkah kongkrit dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar.
Penandatangan MoU kemudian dilanjutkan dengan pemasangan Rompi Satgas Anti Narkoba dan Pin Pegiat Anti Narkoba oleh Kepala BNNP Sulsel kepada Pemimpin Wilayah VI PT Pegadaian (Persero).
Acara kemudian ditutup dengan tes urine bagi kurang lebih 200 orang karyawan Pegadaian di Kota Makassar.