CATAT! Lengkap Syarat SKB CPNS Kementerian Perhubungan 2-22 September 2020
TRIBUN-TIMUR.COM,- Kementerian Perhubungan telah mengumumkan informasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019.
Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman nomor PG.8.
Tahun 2020 tentang Jadwal dan Pelaksanaan SKB Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan pengumuman tersebut, SKB di Kemenhub akan dilakukan dengan metode CAT dan akan dilaksanakan mulai 2-22 September 2020.
Untuk posisi tersebut, peserta tidak mengikuti CAT, tetapi wajib mengikuti tes wawancara.
Peserta yang tidak mengikuti CAT tetapi wajib mengikuti tes wawancara adalah pelamar untuk posisi berikut:
Pengelola Pemeliharaan Laboratorium
Pengelola Bahan Akademik dan Pengajaran Analis Laboratorium Pendidikan
Pelaksana/Terampil-Pranata Laboratorium Pendidikan
Ahli Pertama – Pranata Laboratorium Pendidikan
Selain itu, akan dilaksanakan penilaian tes kesehatan yang dilakukan dengan metode online menggunakan aplikasi Kementerian Perhubungan.
Adapun tes wawancara akan dilakukan melalui metode virtual menggunakan aplikasi Kementerian Perhubungan dan pelaksanaan akan diumumkan melalui situs https:// cpns.dephub.go.id.
Kewajiban peserta
Bagi peserta yang hendak mengikuti SKB, ada sejumlah kewajiban yang harus dilakukan yakni: