TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kegiatan konvoi yang berlangsung di kawasan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kota Makassar Senin (17/8/2020) kemarin, rupanya memiliki izin kegiatan yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kamal Losari, saat mengklarifikasi mengenai berita : https://makassar.tribunnews.com/2020/08/17/kelompok-motor-kerumuni-kawasan-pantai-losari-camat-ujung-pandang-sebut-tak-punya-izin
Menurut Kamal, sebelum ia melakukan aksi konvoi ia terlebih dahulu mengibarkan bendera merah putih, dalam rangka Dirgahayu RI ke 75.
"Kami habis kibarkan merah putih tapi kok, ada berita yang kurang bagus kami liat maaf. Hari kemarin momen dimana hari kemerdekaan indonesia yang ke 75 thn," kutip Kamal, via WhatsApp ke Tribun, Selasa (18/8/2020).
Untuk izin kegiatan sendiri, Kamal mengaku mendapat izin dari Polrestabes Makassar, Polsek Mariso, dan Polsek Ujung Pandang.
"Kami ada izin dari pihak kepolisian," katanya.
Ia pun membantah keterangan dari Camat Ujung Pandang Zulkifli Nanda bahwa kegiatan ini tak berizin.
"Sapa yang bilang, saya sendiri yang antar izin ke polsek," paparnya.
Kamal pun menegaskan, bahwa jika kegiatan ini tak mendapat restu pihak kepolisian, aksi konvoinya ini tidak mendapatkan pengawalan dari Polisi.
"Kalau tidak ada izin kenapa polisi berani kawal kegiatan ini," tambahnya.
Selain itu, Akbar juga menegaskan bahwa kegiatannya di Losari mendapatkan support dari UPT Losari.
Hal itu terlihat dari adanya bantuan aliran listrik dari UPT Losari untuk menyukseskan pengibaran bendera.
"UPTD Losari yang kasih kami listirik kemarin, ko ada nama-nama uptd losari lagi," tambahnya.