TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah istri nelayan yang bermukim di Pulau Sangkarrang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (13/8/2020).
Mereka menuntut agar izin tambang pasir di area Pulau Sangkarrang segera dihentikan.
Pasalnya, tambang pasir di area Pulau Sangkarrang untuk pembangunan megaproyek pelabuhan Makassar New Port (MNP) merugikan mereka, karena berdampak ke perekonomian masyarakat yang mencari nafkah di laut.
Pengerukan pasir di area tersebut dianggap merupakan sumber bencana sosio-ekologis di pesisir dan selat laut Sulsel.(*)