TRIBUN-TIMIR.COM, MAKASSAR - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar meningkatkan kasus penyelidikan dugaan cabul oknum guru ngaji ke tingkat penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah melakukan gelar perkara awal terkait kasus yang dialami tiga korban anak dibawah umur.
"Jadi tadi sudah gelar perkara awal, kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismali dikonfirmasi tribun, Selasa (11/8/2020) siang.
Peningkatan dari penyelidikan ke penyidiakan itu, lanjut Ismail didasari atas adanya dugaan kuat kasus pidana pelecehan seksual terhadap anak yang dilaporkan dua orang tua korban.
"Jadi langkah penyidikan ini setelah kita temukan adanya dugaan kuat kasus pidana pelecehan tersebut," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku belum menaikkan status terduga dari terlalpor ke tersangka.
"Untuk penetapan tersangka belum kita lakukan, karena kita belum ambil keterangan terlapor, nanti setelah gelar perkara berikutnya baru lakukan pemeriksaan," paparnya.
Jumlah korban dan pelapor kasus dugaan pelecehan tersebut, kata dia belum bertambah.
"Masih tetap dengan yang kemarin dua pelapor dengan tiga korban," tutur Ismail..(Tribun-Timur/Muslimin Emba).