Opini WTP

Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK RI

Penulis: Risnawati M
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Keuangan daerah Pemkab Toraja Utara untuk tahun berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 dan 2018.

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara selama lima tahun secara berturut-turut menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Peraihan WTP pengelolaan keuangan sudah yang kelima kalinya secara berturut-turut, yaitu mulai sejak laporan keuangan tahun 2015, 2016, 2017, 2018, hingga 2019.

Pada Mei 2020 lalu, Pemkab Toraja Utara menerima predikat WTP pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LKPD) tahun anggaran 2019 melalui virtual dimasa pandemi Covid-19.

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan saat menerima saat oenghargaan itu, Senin (10/8/2020) menyampaikan rasa syukur karena dapat kembali meraih WTP kelima kalinya ditahun angggaran 2019.

Ia mengakui jika sangat memperhatikan pengelolaan keuangan daerah sehingga terus mengingatkan OPD maupun SKPD agar pertanggungjawaban keuangan yaitu mulai dari administrasi, substansi dan pelaporan.

"Setiap tahapan memperhatikan keuangan, karena itu adalah harga diri kita semua atas kepercayaan dan keyakinan masyarakat bahwa BPK menilai dan memberikan penilaian terbaik untuk Toraja Utara," tuturnya.

Laporan keuangan untuk tahun berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 dan 2018 dapat diakses di portal resmi Pemkab Toraja Utara di http://torajautarakab.go.id/ dan http://ppid.torajautarakab.go.id/.

Dokumen format .pdf dapat diunduh melalui pranala: http://ppid.torajautarakab.go.id/front/dokumen/detail/400074296.(*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Berita Terkini