Tribun Bone

Operasi Rutin Lalu Lintas, Pria di Bone Kedapatan Bawa Sabu

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JU saat berada di Mapolres Bone usai kedapatan membawa sabu di Jl Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (6/8/2020).

TRIBUNBONE.COM, SIBULUE - JU (41), warga Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus Satlantas Polres Bone.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar mengatakan JU kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di Jl Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kamis (6/8/2020) sore.

Ia menuturkan, berawal saat operasi rutin yang dilakukan Sat Lantas Polres Bone di jalan tersebut.

Kemudian polisi melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat berkendara. Polisi pun menghentikan mobil pelaku.

"Anggota yang bertugas menghentikan kendaraan pelaku. Saat dihentikan gerak-gerik pelaku mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapat satu sachet narkotika jenis sabu ukuran kecil," jelasnya.

Satu saset sabu ukuran kecil tersimpan dalam plastik klip. Sabu ditemukan di saku celana kiri depan pelaku.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bone. Pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bone.

"Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Narkoba Polres Bone untuk proses selanjutnya," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Berita Terkini