TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 telah berakhir, Rabu (5/8/2020) kemarin.
Operasi ini telah dilaksanakan selama 14 hari, setelah dilakukan perdana pada 23 Juli 2020 lalu.
Di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri, ratusan pengendara terjaring dalam operasi ini.
Dari data yang disampaikan Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suarma, tercatat sebanyak 420 pengendara yang kena tilang.
Ada sebanyak 80 pengendara roda empat, dan pengendara roda dua sebanyak 340.
"Total yang kena tilang dari hari pertama sampai terakhir, sebanyak 420 orang. Kita lebih banyak lakukan teguran sebenarnya," kata AKP I Made Suarma.
Target utama dalam operasi patuh, lanjut pria kelahiran Karangasem, Bali ini, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih patuh kepada aturan lalu lintas.
Selain itu, operasi ini sekaligus menjadi wadah untuk mengampanyekan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Itulah kenapa jumlah tilang tidak terlalu banyak. Karena yang diutamakan adalah teguran," tambahnya.
Pengendara yang diberikan 'hadiah' surat tilang adalah pengendara roda dua dengan berbagai macam jenis pelanggaran.
Seperti tidak membawa atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pengendara di bawah umur serta tidak menggunakan helm. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi