TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter, Minggu (2/8/2020).
Mahasiswa dan warganet mencuitkan #UnhasGratiskanUKT hingga masuk dalam jajaran trending topic Indonesia.
Minggu sore, tagar tersebut telah ditweet oleh 6.186 pengguna Twitter.
Apa yang terjadi hingga tagar ini menjadi trending?
Penelusuran tribun-timur.com, tagar ini menjadi trending setelah hasil verifikasi permohonan keringanan pembayaran dan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) keluar.
Kebijakan keringanan pembayaran dan penyesuaian UKT sendiri dilakukan Unhas beberapa waktu yang lalu mengingat pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada mahasiswa.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas, Abdul Fatir Kasim mengatakan bahwa aksi #UnhasGratiskanUKT itu merupakan solusi di masa pandemi Covid-19.
"Ini merupakan solusi di masa pandemi, karena sulitnya akses untuk bertemu sehingga agitasi media menjadi alternatif," kata Fatir kepada tribun-timur.com, Senin (3/8/2020) malam.
Dirinya berharap aksi di media tersebut bisa memunculkan jiwa kritis di benak mahasiswa.
"Kita berharap, dari aksi media ini mampu memunculkan jiwa kritis di benak mahasiswa sehingga bisa lebih bersimpati terhadap perjuangan kita," harapnya.
Terkait hasil verifikasi permohonan keringanan UKT, Fatir menyayangkan respons verifikator.
"Kami dari BEM-Unhas juga sesalkan atas hadirnya respon yang begitu subyektif, kata dan kalimat yang tidak baku serta terkesan lucu," katanya.
Yang lebih parahnya lagi, lanjut Fatir, muncul respons yang masalahnya sama tapi hasilnya yang berbeda.
"Seperti misalkan soal tandatangan orangtua. Ada yang tanda tangannya sudah mirip tapi tidak lolos. Sementara ada yang jauh beda, justru lolos. Ini tentu memunculkan ketidakpercayaan terhadap tim verifikasi yang dinilai tidak konsisten," jelasnya.
Fatir mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu akar permasalahan dari respon yang diberikan verifikator.
"Dan apabila ditemui kelalaian, maka tentu minimal yang harus dilakukan oleh pimpinan universitas adalah memberikan teguran dan tidak mengulanginya lagi. Dan sebagai ganti ruginya, pihak universitas harus memberikan kesempatan lagi untuk mahasiswa mengurusi penyesuaian UKT," tutupnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudi Salam