TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Pelayanan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, di Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, tutup sementara waktu.
Penutupan itu disebabkan salah seorang stafnya terkonfirmasi reaktif dengan hasil pemeriksaan PCR positif Covid-19.
Hal itu disampaikan juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin, Senin (3/8/2020).
"Penutupan ini berdasarkan perintah pak Bupati. Selanjutnya Kantor Dinas Kesehatan akan disterilkan,"kata Andi Rasmuddin kepada wartawan.
Dikatakan ada empat poin perintah bupati terkait penutupan sementara kantor Dinas Kesehatan, menyusul salah seorang staf dinyatakan positif.
Adapun empat poin perintah bupat seperti mensterilkan kantor dinas kesehatan Kabupaten Mamuju.
Kedua, mengisolasi mandiri dan melakukan rapid test terhadap seluruh staf Dinas Kesehatan Kabupatem Mamuju.
Ketiga, menutup sementara kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju selama tujuh hari kerja, terhitung sejak ditandatanganinya surat ini sambil melihat perkembangan selanjutnya.
Keempat, melarang staf untuk keluar rumah selama isolasi mandiri dari.
"Penyampaian ini telah di tindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan,"ucap Andi Rasmuddin.
Kadis Kesehatan. drg Firmon mengatakan pasca satu staf positif, sebannyak 126 staf menjalani rapid tes dengan hasil non reaktif.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan serta untuk memutus penularan Covid-19, semua aktifitas yang biasa dilakukan di kantor, dihentikan sementara selama tujuh hari ke depan sembari menunggu perkembangan lebih lanjut,"ujarnya.(tribun-timur.com).