Update Corona Makassar

Kasus Covid di Makassar Mulai Turun, Razia Masker di Perbatasan Berlanjut

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan menggelar razia penerapan Perwali Nomor 36 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di perbatasan Makassar-Takalar Selasa (14/7).

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sumringah saat ditanya terkait update terkini kasus Covid 19 di Kota Makassar.

Usai memimpin rakor bersama seluruh pimpinan OPD di Posko Gugus Tugas Jl Nikel Raya, Makassar, Senin (27/7/2020), PJ Wali Kota yang juga menjabat Kadis PUPR Sulsel itu membeberkan bahwa kasus covid di Makassar kian menurun.

"Jadi tadi hasil analisis epidomolog kita terkait pelaksanaan perwali 36 mulai terlihat. Kasus covid mulai menurun," ujar Rudy.

Ia menjelaskan, penerapan Perwali 36 ini memiliki efek besar dalam menekan kasus covid.

"Misalnya terkait penurunan angka masyarakat kita yang terpapar virus ada penurunan, kemudian angka penularan itu juga turun dari 1.2 sekarang berada di 0.9. Selain itu kepatuhan masyarakat kota terkait pengenaan masker sudah meningkat lagi," katanya.

Meski begitu, Rudy menegaskan Tim gugus Tugas Makassar tidak boleh lengah.

Justru lanjut dia, pihaknya mengimbau, bahwa momentum untuk mempertahankan kerja - kerja yang dicapai ini.

"Jadi tadi saya tekankan kita harus pertahankan kedisiplinan, ketegasan, dan tingkatkan intensitas kita didalam pengawasan," kata Rudy.

Kedepan, ia berharap masyarakat membiasakan diri untuk melakukan protokol kesehatan saat keluar rumah.

"Harus dilakukan protokol kesehatan. Ini bukan sekedar suatu yang kita paksakan tapi menjadi suatu kebiasaan. Kalau menjadi kebiasaan menjadi hal yang rutin kita lakukan setiap hari. Media juga bisa menjadi edukator, mendorong masyarakat untuk tetap sadar protokol covid," tambahnya.

Rudi juga mengungkapkan pembatasan di perbatasan juga akan ia lanjutkan.

"Kita tidak ingin pembatasan yang telah dilakukan lantas menjadi longgar didalm menghdapi hari raya idul adha. kita tak ingin terulang bagaimana di PSBB dua kali menjelang lebaran di longgarkan akhirnya apa kasian masyarakat kita," ujarnya.

Pembatasan yang dilakukan kata Rudy masih dengan dasar Perwali 36.

"Warga yang tidak miliki keterangan kita tidak ijinkan keluar, untuk bisa lindungi warga Makassar demikian juga sebaliknya. Warga luar juga kita batasi masuk. Ingat bahwa protokol kesehatan terus dilakukan, smapai terbentuk kebiasaan baru, bahwa protokol kesehatan adalah kebiasaan mereka," paparnya.

Berita Terkini