Waduh! Banyak Kendaraan Lolos dari Pemeriksaan di Perbatasan Maros-Makassar

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di perbatasan Jalan Poros Maros-Makassar, Kamis (16/7/2020).

TRIBUNMAROS.COM, MANDAI - Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2020 tentang pembatasan keluar masuk Kota Makassar untuk mencegah penularan wabah Covid-19 belum maksimal.

Dalam penerapannya, seharusnya tiap pengendara yang hendak melintas diperiksa satu per satu.

Mereka diminta menunjukkan dokumen, seperti KTP, surat keterangan bebas Covid-19, hingga surat keterangan bekerja.

Namun, berdasarkan pantauan Tribunmaros.com, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 15.30 Wita tidak ada penjagaan di posko perbatasan Poros Maros-Makassar.

Alhasil, banyak kendaraan bebas melintas. "Ini kita sedang istirahat untuk melaksanakan salat, jadi ada kekosongan penjagaan. Namun setelah itu kami lanjut lagi," ujar Penjaga Posko Perbatasan Jalan Poros Maros-Makassar, Andi Bahriaman.

Ia menyebutkan pada pukul 12.00 Wita pihaknya juga melakukan istirahat makan siang, begitupun pada waktu salat.

"Tetapi penjagaan saat malam hingga dini hari tetap dilakukan karena disini kami sistemnya 24 jam, dengan dibagi sift," jelasnya.

"Kami juga melihat kondisi lalu lintas dulu, baru istirahat, kalau ramai tetap kami lakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Namun, ia tidak menampik bahwa hal ini bisa dimanfaatkan oleh pengendara untuk melintas.

"Memang tidak bisa dipungkiri ini bisa jadi celah, tapi teman-teman disini juga membutuhkan waktu untuk istirahat dan salat, itupun paling lama hanya 15 menit, setelah itu lanjut lagi," jelasnya.

Untuk diketahui, Posko Pemeriksaan Kelengkapan Covid-19 di perbatasan Maros-Makassar resmi dibuka pada 13 Juli 2020 dan akan dijaga selama 24 jam hingga 14 hari.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, M Ikhsan

Berita Terkini