Penerapan Perwali 36

VIDEO: Prof Rudy Djamaluddin Pimpin Langsung Apel Penerapan Pembatasan Pergerakan Lintas Wilayah

Penulis: Muh. Abdiwan
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin memimpin langsung apel penerapan pembatasan pergerakan lintas wilayah yang diatur didalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus Covid-19 di Kota Makassar di halaman Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin Makassar, Senin (13/7/2020).

Usai Apel masing-masing pos jaga diturunkan sejumlah personel gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas baik yang hendak masuk ke Kota Makassar maupun sebaliknya.(*)

Berita Terkini