Diskon Listrik

DIUMUMKAN HARI INI, Cara Cek Penerima Diskon Listrik 900 VA & 1300 VA dari lightup.id / 08122123123

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek Penerima Diskon Listrik 900 VA & 1300 VA dari lightup.id / 08122123123

TRIBUN-TIMUR.COM - Diumumkan hari ini, Cara Cek Penerima Diskon Listrik 900 VA & 1300 VA dari lightup.id dan WhatsApp

Berikut cara cek pengumuman penerima diskon listrik dari program Light Up Indonesia Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).

Diketahui, pengumuman penerima diskon listrik untuk pelangan 900 VA dan 1300VA ini akan diumumkan mulai Selasa (14/7/2020) hingga Minggu (19/7/2020).

Cara mengeceknya pun cukup mudah, yakni melalui website www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor PLN 08122123123.

• Hari ini Pengumuman Penerima Diskon Listrik 900VA dan 1300VA di www.lightup.id, Segera Cek Akun OVO

Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA', berikut langkah-langkahnya:

Via Whatsapp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat ke 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah satunya memasukkan ID pelanggan

3. Token gratis akan muncul dan pelanggan memasukkannya ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Via website PLN

1. Akses situs www. pln.co.id dan masuk ke menu pelanggan, lalu pilih stimulus Covid-19

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar

3. Pelanggan memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sementara bagi pelanggan pasca-bayar dengan tagihan kurang dari Rp 100.000, akan menerima notifikasi dari OVO dengan mendapatkan pembayaran penuh.

Namun, untuk tagihan melebihi Rp 100.000, maka pelanggan wajib melakukan top-up pembayaran sebesar nominal yang kurang lewat link top up yang diberikan OVO.

Diketahui sebelumnya, daftar penerima donasi listrik dalam program Light Up Indonesia dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) akan segera diumumkan.

Pengumuman kali ini untuk penerima listrik pada bulan Juni 2020.

Donasi ini nantinya akan diberikan kepada 60.000 orang.

Pengumuman penerima donasi kali ini akan diumumkan mulai Selasa (14/7/2020) hingga Minggu (19/7/2020).

Melansir dari Kompas dalam artikel "Cek, Hari Ini Pengumuman Penerima Token Subsidi Listrik Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA".

Manajer Komunikasi YCAB Foundation, Trinzi Mulamawitri, menyebutkan pengumuman dimulai tanggal 14 Juli 2020.

"Iya betul akan diumumkan tanggal 14 Juli sampai 19 Juli," kata Trinzi.

Selama kurun waktu ini diharapkan penerima punya kesempatan yang lebih banyak untuk mengecek dan mengaktivasi link donasi yang disebarkan melalui aplikasi Ovo.

Untuk pengumuman penerima, masing-masing pendaftar yang beruntung akan mendapatkan pemberitahuan tertentu.

Bisa melalui aplikasi Ovo, WhatsApp, atau laman PLN, tergantung dari jenis penggunaan listrik yang mereka pakai, apakah prabayar, atau pascabayar.

"Via WA dan web PLN untuk prabayar, sedangkan pascabayar via notifikasi di Ovo," imbuhnya. 

Cara Daftar Diskon Listrik www.lightup.id

Melansir dari instagram @ycabfoundation, pendaftaran Diskon Listrik bulan Juli sudah dibuka sejak 17 Juni 2020.

Kuota Diskon Listrik yang disediakan pun mencapai 60.000 penerima donasi.

"#LightUpIndonesia akan hadir lagi di bulan Juli! Anda yang belum berkesempatan untuk menerima donasi di bulan-bulan sebelumnya, bisa mendaftarkan diri mulai hari ini.

Pendaftaran ini akan dibuka sampai kuota penerima donasi mencapai 60.000 orang. Daftarkan diri dan lengkapi data-data Anda di lightup.id agar dapat lolos seleksi.

Informasi mengenai syarat dan ketentuan juga dapat dilihat di website lightup.id." tulis @ycabfoundation

Nantinya jika lulus seleksi, pelanggan akan menerima Diskon Listrik Rp 100.000 bagi pelanggan pascabayar dan prabayar.

Jika Anda ingin mendaftar Diskon Listrik bulan Juni di www.lightup.id, berikut cara dan persyaratan yang perlu dipahami.

Bagi pelanggan 900 VA nonsubsidi dan Pelanggan 1.300 VA yang ingin mendaftar, caranya cukup mudah yakni Login di www.lightup.id

Kemudian pelanggan harus mendaftar dengan mengisi semua kolom yang tersedia, serta melampirkan dokumen, di antaranya:

- Foto KTP Nomor Handphone;

- Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi Ovo. Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di Ovo.

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)

- Slip Gaji (Optional)

- Foto Rumah.

Setelah menyelesaiakan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan.

Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan jumlah donasi yang masuk.

- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

Melansir dari www.lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

3. Pendaftaran di platform www.lightup.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

(Mela Arnani/Luthfia Ayu/Putra Dewangga/Kompas.com/Surya.co.id)


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Cek Penerima Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA dari lightup.id Melalui www.pln.co.id atau WA, .

Berita Terkini