TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sekelompok mahasiswa memprotes biaya rapid test di Kabupaten Wajo.
Protes tersebut disampaikan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Senin (13/7/2020).
Menurut Koordinator aspirasi, Heriyanto Ardi, ada banyak keluhan dari calon mahasiswa baru, mahasiswa, sopir angkutan dan logistik mengenai surat keterangan bebas Covid-19 yang dinilai sangat memberatkan yaitu kisaran Rp. 150.000 sampai Rp. 350.000.
"Pemkab Wajo harusnya menggratiskan biaya rapid test untuk semua warga, apalagi ada bantuan dari perusahaan besar untuk Pemprov Sulsel," kata Heriyanto Ardi.
Ardi menambahkan, Komisi IV dan Pemkab Wajo semestinya juga memanfaatkan CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Wajo untuk rapid test warga.
"Draft Surat Edaran Bupati kalau perlu dibatalkan terlebih dahulu, dikarenakan Puskesmas belum semuanya siap melakukan rapid test secara gratis dengan alasan belum ada SKnya," katanya.
Sementara, anggota DPRD Wajo, Sudirman Meru yang menerima aspirasi mahasiswa tersebut menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan aspirator.
"Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan, dikarenakan kita tidak ingin memberatkan masyarakat dengan biaya rapid test," kata legislator PAN itu.