TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR -- Seluruh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar menjalani Rapid Test untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 atau virus corona.
Rapid test digelar gedung Kantor Rutan Kelas 1 Makassar Jl Gunung Sari sejak Rabu kemarin hingga Kamis (09/7/2020) hari ini.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Klinik DR Saharjo.
"Deteksi dini penyebaran Covid-19 harus dilakukan demi menjaga kesehatan bersama. Apalagi menurut prediksi, di bulan Juli ini akan memuncak," ujar Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Darmansyah dalam rilisnya.
Plh. Kepala Rutan Kelas I Makassar tersebut menyampaikan alat rapid test yang digunakan merupakan Bantuan Gubernur Sulsel melalui Kanwil Kumham Sulsel.
.
"Semua pegawai wajib menjalani tes rapid. Agar tidak menumpuk, dibuat jadwal selama dua hari, Rabu dan Kamis," Ujarnya.
Hingga saat ini belum diketahui hasil rapid test tersebut. ia berharap semua hasilnya negatif.
"Kalaupun ada yang reaktif akan diupayakan pemeriksaan swab dan mewajibkan jalani isolasi mandiri," paparnya. (*)