TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perwali 36 terkait percepatan penanganan covid 19 di Makassar bakal diterapkan pada Sabtu 11 Juli mendatang.
Dalam pasal 6 Perwali ini, dinyatakan bahwa warga luar yang akan masuk Makassar wajib memperlihatkan surat bebas covid-19.
Lantas bagaimana dengan warga Makassar yang akan keluar?
Menurut Kabag Hukum Makassar, Umar mengatakan aturan ini juga berlaku bagi warga Makassar.
Hanya saja, kata dia, ada pengecualian bagi mereka yang bekerja diluar, seperti TNI Polri, ASN dan Swasta.
"Misal mereka warga Makassar kerja di Gowa atau Maros mereka cukup memperlihatkan identitas di mana mereka bekerja (dalam bentuk surat keterangan), beserta kartu identitas kependudukan mereka," kata Umar, Rabu (8/7/2020).
Jadi Perwali ini lanjut Umar, bertujuan untuk membatasi aktivitas warga yang tidak memiliki kepentingan masuk atau keluar Makassar.
Sebelumnya, PH Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjelaskan bahwa Perwali ini dihadirkan bertujuan sebagai pengendalian, bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan, untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak masuk Makassar.
Ia menjelaskan setiap daerah di Sulsel ini memiliki Gugus Tugas Pengendalian Covid-19. Artinya setiap pemerintah daerah mengetahui siapa saja warganya yang OTG maupun ODP termasuk yang berstatus positif dan negatif.
Sehingga Pemda berkewajiban memberi surat keterangan kepada warganya.
Kehawatiran Rudy jangan sampai orang yang tidak memiliki gejala masuk di kota Makassar.
Sementara, Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 pun berkewajiban untuk melindungi daerah-daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas.
Rudy tidak ingin ada wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19 namun kembali meningkat karena terpapar di Makassar.
Sebaliknya, juga dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid - 19.
Namun Ia menegaskan, dengan kembalinya diperketat aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.
"Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan," terang Rudy.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy