Surat Bebas Covid

Mulai Kamis, Warga Luar Tanpa Surat Bebas Covid Dilarang Masuk Makassar

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan Camat Tamalate Hasan Sulaiman

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Asisten 1 Setda Makassar, M Sabri mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar akan mengefektifkan kebijakan Perwali terkait larangan warga luar masuk Makassar jika tak memiliki keterangan bebas covid.

Menurut dia, rencananya pengefektifan Perwali itu akan berlangsung pada Kamis 9 Juli 2020 mendatang.

"Rencananya kita efektifkan Kamis," ujar Sabri, via WhatsApp, Minggu (5/7/2020).

Meski begitu, sebelum perwali ini efektif, Pemkot Makassar akan melakukan sosialisasi selama tiga hari lamanya, khususnya di perbatasan Makassar (Gowa dan Maros).

"Kita akan sosialisasi dulu tiga hari mulai besok, Kamis efektif" ujarnya.

Sementara itu, PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjelaskan, tujuan pengendalian ini bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan, untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak masuk Makassar.

Menurut Rudy, setiap daerah di Sulsel ini memiliki Gugus Tugas Pengendalian Covid-19. Artinya setiap pemerintah daerah mengetahui siapa saja warganya yang OTG maupun ODP termasuk yang berstatus positif dan negatif.

Sehingga Pemda berkewajiban memberi surat keterangan kepada warganya.

Kehawatiran Rudy jangan sampai orang yang tidak memiliki gejala masuk di kota Makassar.

Sementara, Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 pun berkewajiban untuk melindungi daerah-daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas.

Rudy tidak ingin ada wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19 namun kembali meningkat karena terpapar di Makassar.

Sebaliknya, juga dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid - 19.

Karenanya dalam waktu dekat, Rudy akan segera menerbitkan Perwali yang akan mengatur regulasi termasuk resiko utung rugi serta bagaimana implementasi dari aturan itu sendiri.

Namun Ia menegaskan, dengan kembalinya diperketat aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.

"Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan," terang Rudy.

Halaman
12

Berita Terkini