Update Corona Bulukumba

Inspeksi Jelang Pembatasan Bersyarat, Masih Ada OPD di Bulukumba Tak Lengkapi Protokol Kesehatan

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaa suhu tubuh di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pembatasan bersyarakat bakal diberlakukan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut menjadi salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang terus meningkat di kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu, beberapa pekan terakhir.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba HM Daud Kahal, Jumat (3/6/2020), mengatakan, deklarasi penerapatan pembatasan bersyarat bakal segera dilakukan.

"Deklarasi akan segera dilakukan. Semua pihak harus sepakat dengan penerapan protokol kesehatan secara maksimal, dan pemkab tengah mempersiapkan kajian hukum untuk pemberlakuan sanksi," jelasnya," kata Kadis Kominfo Bulukumba itu.

Namun, berdasarkan hasil inspeksi Tim Gugus Tugas, hingga saat ini, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak melengkapi fasilitasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Seperti diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (BPD), yang belum memiliki fasilitas tempat cuci tangan.

Belum tersedianya hand sanitizer di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bapenda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas PMD, dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengaturan jarak kursi yang belum diatur di beberapaa OPD, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pmd dan juga Dinas Pendidikan.

Belum tersediannya tissu setelah mencuci tangan, seperti di Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapenda, Disdukcapil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Disdik, dan RSUD.

Serta masih ada beberapa OPD yang belum membuat imbauan daerah wajib pakai masker, seperti di Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Balitbang, Dinas Perpustakaan, Bappeda, Dispora, Sekretariat DPRD, serta Dinas PSDA.

Di Dinas Kominfo sendiri, Daud mengaku bakal segera menyiapkan seluruh kebutuhan yang saat ini belum tersedia.

"Pak Wabup (Tomy Satria Yulianto) minta OPD jadi contoh penerapan protokol kesehatan. Bagian dari penerapan pembatasan bersyarat dengan penerapan protokol kesehatan, OPD harus jadi panutan," pungkas Daud. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkini