Stadion Mattoanging

VIDEO: KPK Minta Pemprov Sulsel Berkantor di Stadion Mattoanging, Ini Aset yang Diharapkan Selesai

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria memberi arahan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 se-Sulsel tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (30/6/2020).

Dalam arahannya, KPK menyebut Pemprov Sulsel telah menyerahkan 28 Surat Kuasa Khusus ke Kejati, dan 16 dalam proses SKK. Untuk itu KPK mengusulkan beberapa hal.

"Pertama, terkait stadion Mattoanging jika belum tuntas, untuk menuntaskan stadion Mattoanging dari YOSS ke Pemprov, jika diperlukan, untuk Pemprov berkantor di Stadion Mattoanging," ujarnya.

Kedua, Pemprov Sulsel diharapkan memerhatikan aset pesisir dan pulau. Dimana Sulsel memiliki 313 pulau. "Seperti aset Pulau Kayangan dan Pulau Laelae," katanya.

Akselerasi penyelesaian 16 SKK di Kejati lainnya, lanjut Dian seperti tanah bangunan kantor Jl AP Pettarani Makassar, Tanah dan Bangunan di Sudiang.

Tanah dan kantor pemerintahan Jl Sultan Alauddin, SKB Negeri Bulukumba, Tanah bangunan GOR Sudiang, Tanah dan bangunan negara Jl Haji Bau Makassar, lahan penganti proyek CPI 12,11 hektare.

Seperti apa jelasnya? Yuk nonton videonya:(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkini