Support Don't Punish 2020 di Makassar, Pemerintah Didesak Wujudkan Pemerataan Kesehatan

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Support Don't Punish 2020 di Makassar, Pemerintah Didesak Wujudkan Pemerataan Kesehatan

TRIBUN-TIMUR.COM - Support Don't Punish 2020 di Makassar, Pemerintah Didesak Wujudkan Pemerataan Kesehatan

Bertempat di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diperingati Global Day of Action 2020, Minggu (28/6/2020).

Dengan menerapakan protokol kesehatan ketat, puluhan aktivis dari Lembaga Persaudaraan Korban Napza Makassar (L-PKNM) dan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) melakukan kampanye bertajuk "Support Don't Punish" berupa bagi-bagi brosur, stiker, dan selebaran, untuk mendukung pengurangan bahaya dan kebijakan narkotika yang memprioritaskan kesehatan masyarakat dan hak asasi manusia.

Ketua L-PKNM Farid Satria mengatakan, gerakan support don't punish atau dukung bukan menghukum, diperingati di sekitar 90 negara di dunia.

"Tahun ini telah menjadi terlihat jelas mengapa mengakhiri perang melawan narkotika tidak bisa ditunda lagi. Masyarakat seluruh dunia, sudah ditargetkan oleh kebijakan narkoba yang berpusat pada penghukuman, menanggung beban dampak dari pandemi Covid-19 dan respons represif terhadapnya," kata Farid Satria.

Update Corona Indonesia 28 Juni: Tambah 1.198 Kasus, Total 54.010 Pasien Positif, 22.936 Sembuh

DAFTAR Harga Terbaru Sepeda Lipat Polygon dan Spesifikasinya, Harga Urbano Mulai Rp 4 Juta

Support Don't Punish 2020 di Makassar, Pemerintah Didesak Wujudkan Pemerataan Kesehatan (Dok)

Farid satria menjelaskan, aksi itu dilakukan lakukan dengan mengarahkan ribuan orang di seluruh dunia untuk berdiri dalam solidaritas dan menawarkan alternatif, yang berkelanjutan dan efektif yang memajukan kesehatan dan kesejahteraan semua orang, dengan dekriminalisasi pengurangan dampak buruk pada intinya.

Ia menjelaskan, orang-orang yang terlibat dalam perdagangan narkoba di tingkat rendah, terutama mereka yang terlibat karena alasan paksaan, tidak boleh menghadapi hukuman keras atau tidak proporsional.

Melainkan, kata Farid Satria, kebijakan narkoba harus fokus pada kesehatan, kesejahteraan dan pengurangan dampak buruk.

"Anggaran kebijakan obat-obatan oerku diseimbangkan kembali untuk memastikan kesehatan dan respons dampak buruk dibiayai secara memadai," katanya.

Sementara itu, Ketua LGN Kota Makassar Aksan Nugroho mengatakan, gerakan moral yang dilakukan hari ini untuk mendesak pemerintah turut memberikan perhatian serius, terhadap kesehatan para pengguna dan penyalahguna narkoba yang sementara menjalani rehabilitasi.

Menurut Aksan, perhatian pemerintah terhadap kesehatan para pengguna dan penyalahguna, yang sedang menjalani rehabilitasi masih sangat minim.

"Tahun ini adalah tahun perlawana bagi kami dan aktivitas kami adalah bentuk dukungan moral kepada kawan-kawan yang mebutuhkan pemerataana kesehatan," katanya.

Update Corona Indonesia 28 Juni: Tambah 1.198 Kasus, Total 54.010 Pasien Positif, 22.936 Sembuh

Disuruh Beli Susu, Istri Sah Malah Pakai Uang Buat Check In di Hotel Bareng Selingkuhan, Cek Video

Menurutnya, pemerintah saat ini hanya terpusat pada pada penanganan pencegahan penularan Covid-19, leewat jaga jarak aman (physical distancing) dan tidak berkumpul dalam jumlah banyak (social distancing).

Tapi, pemerintah luput pada perhatian terhadap kondisi kesehatan kawan-kawan pengguna dan penyalahguna narkoba yang smenetara direhabitasi.

"Pemerintah hanya mengimbau menjaga pola hidup sehat. Sementara tema-teman yang memang terdampak selama Covid-19 itu tidak diperhatikan oleh pemerintha," katanya.(*)

Berita Terkini