Pilkades Serentak

Legislator dan Apdesi Luwu Utara Desak Pilkades 102 Desa Dipercepat

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa Pompaniki digelar Jumat (7/9/2018).

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sejumlah anggota DPRD menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang terkesan menunda-nunda pelaksanaan Pilkades Serentak 102 desa.

Salah satu sorotan datang dari legislator Partai NasDem Hamka Muslimin.

Menurut dia, Pilkades seharusnya digelar sebelum Pilkada.

Sebab sudah ada beberapa desa yang diisi pejabat sementara lebih dari satu tahun.

Belum adanya kejelasan soal Pilkades, sebut Hamka menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

"Karena itu kami mendesak agar Pilkades serentak dipercepat saja sebelum Pilkada," kata Hamka, Selasa (23/6/2020).

"Jika Pilkada dapat dilaksanakan pada Desember nantinya, kenapa Pilkades tidak. Pelaksanaannya tetap kita atur dengan memperhatikan protokol Covid-19," terang dia.

Apalagi lanjut dia, sudah ada anggaran yang disiapkan.

"Anggaran Pilkades Rp 1,1 miliar yang sebelumnya direfocusing untuk Covid-19 bisa ditarik kembali karena belum digunakan," kata dia.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Luwu Utara, Irwan Sutte, ikut mendesak pelaksanaan Pilkades dipercepat.

"Aspirasi dari desa menginginkan Pilkades dilakukan secepatnya. Kita mau ada kepastian. Jika Pilkada bisa dilakukan di tengah pandemi corona, kita juga bisa lakukan Pilkades," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara Misbah menjelaskan, Pilkades sebelumnya disepakati setelah Pilkada.

Namun akibat pandemi Covid-19, Pilkada diundur ke Desember.

Sehingga sulit untuk melaksanakan Pilkades tahun ini.

"Selain itu anggaran Pilkades sudah di refocusing ke anggaran penanganan Covid-19," tuturnya.

Berita Terkini