Nazaruddin Bebas

Akhirnya Nazaruddin Bebas, Mantan Orangnya SBY Itu Terima Suap Wisma Atlet Bareng Angelina Sondakh

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum Demokrat akhirnya bebas

TRIBUN-TIMUR.COM -  Kabar terkini dari mantan orangnya Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Partai Demokrat, Nazaruddin.

Mantan Bendahara Umum Demokrat itu kini cuti bebas bersyarat 

Nazaruddin sudah menghirup udara bebas sejak Minggu  (14/6/2020).

Setelah nantinya akan bebas murni pada Agustus 2020.

Kabar ini dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris

Penyebab Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia, Ipar SBY Pergi Selang Setahun dengan Ani Yudhoyono

"Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Cuti Menjelang Bebas an. Muhamad Nazaruddin Bin Latief [Alm]," kata Aris dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

Seperti dilansir Tribunnews.com, Aris mengatakan Nazaruddin selanjutnya akan menjalani Cuti Bebas Bersyarat sejak 14 Juni hingga 13 Agustus 2020.

"Dengan pengawasan dan bimbingan dari Bapas Bandung sesuai domisili penjaminnya," katanya.

Untuk kronologi pembebasan bersayarat Nazaruddin, Aris menguraikan, pada Jumat (12/6/2020) pukul 08.50 WIB.

Nazaruddin terlebih dahulu dikeluarkan dari Sukamiskin untuk melaksanakan penghadapan dan serah terima pelaksanaan CMB dengan didampingi Kasi Bimkemas dan petugas Bimkemas.

Kemudian pukul 09.15 WIB, Nazaruddin tiba di Bapas Bandung menuju Bagian Bimbingan Klien Dewasa dengan PK Bapas atas nama Budiana untuk di data/register.

Selanjutnya serah terima dengan pihak Bapas Bandung.

Pukul 10.15 WIB, lanjut Aris, kegiatan pembimbingan awal WBP di Bapas Bandung selesai.

Selanjutnya Nazaruddin menjalani CMB dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung.

"Pukul 10.40 WIB WBP atas bana Muhamad Nazaruddin Bin Latief (Alm) beserta 2 orang pengawal tiba kembali di Lapas Sukamiskin," jelas Aris.

Halaman
12

Berita Terkini