Cek Fakta-fakta Pernikahan Sesama Jenis di Desa Baringeng Soppeng, keluarga mempelai perempuan mengamuk tahu mempelai pria ternyata wanita juga
TRIBUN-TIMUR.COM, BARINGENG - Warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, gempar dengan pernikahan sesama jenis.
Dua mempelai ternyata wanita atau perempuan.
Kejadian ini baru diketahui menjelang akad nikah dan pesta pernikahan.
Keluarga mempelai perempuan langsung syok.
Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, calon mempelai perempuan sudah mengetahui jika calon suaminya juga perempuan.
Tapi karena sudah terlanjur cinta, hal tersebut tak disampaikan kepada orangtuanya.
Akibatnya, keluarga mempelai perempuan mengamuk saat mengetahui kebenaran desas-desus yang beredar.
Beruntung, polisi sigap menenangkan keluarga mempelai perempuan dan membawa calon mempelai 'pria' ke kantor polisi.
Dirangkum reporter tribun-timur.com berikut fakta-fakta pernikahan sesama jenis yang nyaris membawa ke pertumpahan darah itu:
1. Desa Baringeng, Kab Soppeng, Sulsel
Pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.
Sepasang kekasih sesama jenis, yakni MAS dan MIT, yang keduanya adalah perempuan melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, pada Rabu (9/6/2020) lalu.
Nasi sudah jaid bubur, keduanya telah melangsungkan pernikahan.
Bahkan, beredar foto keduanya menggunakan pakaian pengantin khas Bugis, layaknya pengantin pada umumnya.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke ranah kepolisian.
2. Kepala KUA Mengaku Kecolongan
Kepala Desa Baringeng, Andi Aris menyebutkan jika pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pihak pemerintah desa juga mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih" kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020).
3. Penjelasan Resmi Polisi
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri menyebutkan, kedua pasangan sejenis tersebut telah diamankan di Mapolsek Donri-donri.
"Keduanya sudah diamankan di Polsek Donri-donri, sementara dimintai keterangannya," katanya.
Polsek Donri-donri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sepasang perempuan yang menikah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dua perempuan tersebut adalah MAS dan MIT. Keduanya melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Rabu (9/6/2020) lalu.
"Semalam memang diamankan di sini (Donri-donri), karena yang perempuan MAS berasal dari sini. Itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020).
Keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sejenis yang adalah perbuatan ilegal di Indonesia.
4. Identitas Calon Pengantin Pria Sudah Diteliti, Memang Perempuan Juga
Identitas keduanya pun juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.
"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalau si MAS itu adalah perempuan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi
Selain melakukan pernikahn sejenis yang ilegal di Indonesia, MAS juga diduga melakukan pemalsuan identitas.
"Ada juga dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan MAS ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil, alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," katanya.
Pernikahan keduanya dibenarkan oleh Kepala Desa Baringeng, Andi Aris. Namun, Andi Aris mengaku kecolongan dengan adanya pernikahan sejenis tersebut.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih" katanya.