Kisruh Geprek Bensu

Benarkah Ruben Onsu Sengaja Susupkan Orang untuk Curi Resep Ayam Geprek Bensu? ini Kata Adiknya

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu

TRIBUN-TIMUR.COM - Kata Jordi Onsu soal memasukkan karyawan untuk mencuri resep I Am Geprek Bensu.

Kasus perebutan hak merek Geprek Bensu masih ramai dibicarakan.

Setelah kekalahan Ruben Onsu, perlahan kebenaran di balik nama Geprek Bensu pun terungkap.

Geprek Bensu yang diperjuangan Ruben Onsu (kolase tribunjateng)

Namun, pihak Ruben Onsu yang diwakili sang adik, Jordi Onsu membantah beberapa tudingan yang dilayangkan.

Deretan Bantahan Jordi Onsu Soal Sengketa Merek Geprek Bensu, dari Ajakan Damai hingga Curi Resep

Begini Hubungan Ruben Onsu dengan Pemilik I Am Geprek Bensu Sebelum Konflik, Pengakuan Jordi Onsu

Tak hanya membeberkan awal mula usaha Ayam Geprek Bensu, Jordi Onsu juga membantah perihal pencurian resep.

"Saya dengan tegas membantah. Tidak ada pencurian resep sama sekali. Apalagi, dengan cara memasukkan karyawan," Jordi Onsu saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Jordi, ia tahu resep ayam geprek karena memang meramunya bersama Stefani Livinus yang kini menjadi pemilik usaha bernama I Am Geprek Bensu yang berada di bawah PT Ayam Gerek Benny Sujono.

"Kita cuma punya karyawan enam sampai tujuh orang. Jadi yang mengetahui resepnya kita semua. Kita bikin semua. Bahkan, saat itu, saya yang eksperimen," kata Jordi Onsu.

Kemudian, Jordi Onsu juga membeberkan bukti rekap pembicaraan dengan Stefani Livinus perihal janjian untuk mencoba buat resep ayam geprek bersama.

Selain itu, Jordi menegaskan ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu selalu mengeluarkan inovasi menu setiap tiga bulan.

Oleh karenanya, Jordi Onsu menegaskan tidak mungkin ada upaya mencuri resep dari bisnis kuliner I Am Geprek Bensu.

Ditambah lagi, menurut Jordi, sangat mudah mencari resep ayam geprek di mesin pencarian internet.

Sebelumnya, Jordi Onsu juga membantah bahwa ia pernah melamar dan bergabung sebagai manajer dalam bisnis I Am Geprek Bensu.

Sebaliknya, Jordi Onsu membeberkan bukti perjanjian kerjasama pendirian usaha kuliner bersama Yangcent dan Stefani Livinus.

Hingga akhirnya, tercetus nama I Am Geprek Bensu untuk bisnis tersebut karena melibatkan Ruben Onsu.

Tetapi, saat itu, Jordi Onsu mengaku tidak tahu perihal keberadaan PT Ayam Geprek Benny Sujono.

“Jadi ini ada bukti pendaftaran nama PT. Jadi, kalau misalkan dibilang PT Benny Sujono ada sebelum didirikannya brand atau I Am Geprek Bensu, berarti mereka tidak bilang sama saya waktu itu kalau mereka punya PT sendiri. Malah mereka mengajak membuat PT Bersama (PT Makan Sampai Kenyang),” jelas Jordi Onsu.

Sayangnya, berjalan tiga sampai empat bulan, Jordi Onsu dengan Yangcent dan Stefani Livinus pecah kongsi.

Tetapi, Jordi Onsu mengatakan sempat melakukan pertemuan dengan Stefani Livinus, Yangcent dan keluarganya setelah pecah kongsi.

Dalam pertemuan tersebut, Jordi mengaku tawarkan membuat MoU atau kesepakatan perihal hal yang boleh dan tidak.

"Setelah itu, tidak ada kabar dari mereka. Aku coba menghubungi Fani. Yangcent, aku coba menghubungi. Bahkan ulang tahun aku masih ucapin juga tapi enggak ada respons tentang perjanjian ini," ujar Jordi Onsu.

Oleh karenanya, Ruben Onsu mengambil langkah berat dengan mengirimkan somasi kepada Yangcent dan Stefani Livinus.

Diketahui, merek Ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu di bawah PT Onsu Pangan Perkasa. Sedangkan, merek I Am Gaprek Bensu di bawah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Sebelumnya, dalam salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat perihal merek dagang Ayam Geprek Bensu disebutkan perihal upaya pencurian resep oleh Jordi Onsu.

Dikatakan, ketika berada di lingakaran PT Ayam Geprek Benny Sujono, Jordi Onsu yang menjadi orang manajemen PT meminta satu karyawan pilihannya dimasukkan bekerja di bagian dapur.

"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner.

Ogah Disebut Menolak Damai

Jordi Onsu, yang terlibat di dalam bisnis ayam geprek itu membantah mengenai pemberitaan dirinya yang disebut tiga kali menolak ajakan damai sebelum adanya putusan MA.

"Saya langsung telepon pengacara pihak sana, bagaimana saya menolak damai? bukannya kemarin kita habis ketemuan, ngobrol. Jadi kita bingung ada berita seperti ini."

"Ya terus ngapain ketemuan selama ini? Kita sempat vakum karena memang ada himbauan di rumah aja tetapi kita tetap berkomunikasi dengan mereka," ujar Jordi Onsu.

Lebih lanjut, Jordi Onsu mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Benny Sujono tersebut, namun mereka membantahnya.

"Dia bilang saya gak ngomong begitu. Saya bilang saya gak menolak, tetapi proses mediasi itu gak kayak beli pasar. Ada waktunya, kita cari kepala dingin dan ngobrol," imbuh Jordi Onsu.

Lebih lanjut, Jordi mengakui alasannya baru buka suara karena mempelajari terlebih dahulu sengketa ayam geprek tersebut.

"Kita butuh waktu karena kami sama-sama memiliki sertifikat. Ruben Samuel Onsu punya berbagai logo dan bermacam kelas, sertifikasi resminya sudah keluar."

"I Am Geprek Bensu juga punya sertifikatnya di satu kelas, di kelas 43 untuk merek tersebut. Kita pun punya tapi di kelas 35. Jangan tanya saya kenapa, karena saya juga bingung," jelas Jordi Onsu.

• VIDEO: Menangis Seperti Kesurupan, Ternyata Pria Ini Baru Putus Cinta

(Eddie Kusuma, kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono buka suara terkait sengketa merek dagang dengan pihak Ruben Onsu, Sabtu (13/6/2020). (Capture YouTube KH Infotainmet))

Pernah Sahabatan
Paman Betrand Peto ini menuturkan solusi untuk sengketa ayam geprek bensu tersebut agar sama-sama enak di semua pihak.

"Kita pernah sahabatan, liburan bareng dan hubungannya sangat baik. Kenapa kita gak sama-sama fokus agar bisnis bertahan, tak mengeluarkan terlalu banyak karyawan di tengah pandemi covid-19. Kita sama-sama punya sertifikat lalu kita promosikan merek masing-masing," terang Jordi Onsu.

Jordi Onsu kemudian menyatakan, contoh promosi yang bisa digunakan I Am Geprek Bensu dan Geprek Bensu milik Ruben Onsu.

"Contohnya kamu bilang I AM Geprek Bensu punya Benny Sujono, Geprek Bensu punya Ruben Onsu. Saya pasang foto Ruben di toko saya jadi orang tahu. Toh orang punya pembeda kan, yang mana Ruben Onsu, yang mana milik Benny Sujono," imbuh Jordi Onsu.

Tak hanya itu, Jordi Onsu juga membantah isu yang mengatakan I Am Geprek Bensu merupakan barang palsu dari Geprek Bensu milik Ruben Onsu.

"Kita gak pernah bilang, saya cuma bilang ini milik Ruben Onsu. Saya cuma menebalkan kepemilikan tersebut," tegas Jordi Onsu.

Jordi mengakui, sebenarnya ia dan pihak I AM Geprek Bensu hampir menyepakati berbagai hal, namun munculnya berbagai kabar di media membuat adanya spekulasi publik.

Spekulasi tersebut, lanjut Jordi, membuat suasana yang tadinya mau damai menjadi panas kembali.

"Kasihan atuh, jangan komporin, etikadnya sudah baik. Kita gak pernah menolak ketika diajak bertemu, saya pun selalu hadir karena menghargai mereka. Ko Ruben juga sudah ketemu. Jangan dikomporin ya, kasihan. Orangnya juga sudah mau baikkan," papar Jordi Onsu.

Soal Lamaran Manajer Operasional

Selain itu, Jordi Onsu membantah adanya kabar, ia melamar menjadi manajer operasional di I Am Geprek Bensu sebelum mendirikan Geprek Bensu bersama suami Sarwendah.

"Ada perjanjian kerjasama antara Yansen, Jordi Onsu, Stefani Livinus. Dalam perjanjian tersebut tertulis para pihak merupakan pemilik, pengurus dan pengelola I Am Geprek Bensu. Para pihak mengikat diri dengan mendirikan perseroan terbatas PT Makan Sampai Kenyang."

"Para pihak telah sepakat dan menandatangani kerjasama dengan syarat berikut..." beber Jordi Onsu.

Jordi menegaskan, reaksinya bersuara kali ini bukan untuk melawan, hanya untuk meluruskan kabar yang tidak benar.

Pengadilan Putuskan Ruben Onsu Diduga Jiplak I Am Geprek Bensu

Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menduga artis peran Ruben Onsu telah menjiplak merek lain dalam menjalankan usaha kuliner "Ayam Geprek Bensu".

Dalam putusan yang dikuatkan Mahkamah Agung, majelis hakim Pengadilan Niaga berpendapat Ruben tidak memiliki itikad baik.

"Bahwa dari uraian pertimbangan di atas maka Tergugat Rekonvensi/PK (Ruben) adalah pemohon yang patut diduga dalam mendaftarkan mereknya memiliki niat untuk meniru, menjiplak atau mengikuti merek pihak lain demi kepentingan usahanya menimbulkan kondisi persaingan usaha tidak sehat, mengecoh atau menyesatkan konsumen, sehingga Majelis Hakim berpendapat Tergugat Rekonvensi/PK adalah Pemohon yang beriktikad tidak baik," demikian pertimbangan majelis hakim dalam salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat di laman resmi Mahkamah Agung.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim menyatakan pemilik sah merek "Bensu" adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono, badan usaha yang digugat Ruben.

Majelis hakim juga menilai merek usaha Ruben memiliki persamaan dengan merek usaha PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Karena itu, majelis hakim membatalkan pendaftaran merek milik Ruben.

Dicoret Majelis hakim juga memerintahkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM membatalkan pendaftaran merek usaha milik Ruben.

"Memerintahkan Turut Tergugat Rekonvensi/T-II K untuk membatalkan pendaftaran Merek milik Tergugat Rekonvensi/PK tersebut dengan cara mencoret dalam daftar umum serta mengumumkannya dalam berita resmi merek sesuai dengan ketentuan Undang Undang Merek dan Indikasi Geografis yang berlaku," demikian putusan majelis hakim.


Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kata Jordi Onsu Soal Memasukkan Karyawan ke I Am Geprek Bensu untuk Mencuri Resep, 

Berita Terkini