TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Pasien kode 07 yang positif Covid-19 di Tana Toraja dirujuk ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia dirujuk untuk menjalani wisata Covid-19 yang merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Hal ini dikatakan oleh Koordinator Pemberitaan Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Daniel Galenta.
Dimana pasien dirujuk berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Sulsel.
"Rekomendasi Dinkes Sulsel tersebut bertujuan untuk mengurangi beban penanganan kasus Covid-19 di daerah," jelas Daniel Galenta, Sabtu (13/6/2020) siang.
Seperti diketahui, penambahan kasus baru positif Covid-19 ini diumumkan pada Jumat (12/6/2020) sore.
Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 56 tahun asal Parang Layang, Kecamatan Bontoala, kota Makassar.
Di Tana Toraja pasien bekerja sebagai penjual pakaian.
Ia dideteksi terpapar virus Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan Swab menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Lakipadada.
Dari hasil pemeriksaan tes cepat itu, pasien dinyatakan terpapar atau positif Covid-19.
"Sebelumnya pasien lakukan pemeriksaan rapid test di RS Sinar Kasih Makale, dan hasilnya reaktif maka dilanjutkan ke Swab TCM di Lakipadada hingga dinyatakan positif Covid-19," jelas Daniel Galenta.
Dengan demikian, dicatat sudah ada tujuh kasus positif Covid-19 di Tana Toraja.
Dimana, lima diantara pasien tersebut telah dinyatakan sembuh.(*)
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y