TRIBUN-TIMUR.COM,- DKI Jakarta memutuskan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dilakukan secara online.
Mengingat Pandemi Corona Covid-19 yang belum juga berakhir.
Angka positif Covid-19 DKI Jakarta juga terus meningkat.
• SUAMI Evi Masamba Pengangguran? Kerjaannya Main Game & Dikatai Mulut Kayak Cewek
Pendaftaran PPDB Online 2020 telah dibuka sejak Kamis Kamis (11/6/2020).
Cek dulu dokumen yang perlu kamu siapkan.
Termasuk memahami tahapan pendaftarannya.
Siswa dapat melakukan pendaftaran secara online pada laman ppdb.jakarta.go.id.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk PPDB 2020 ini, mulai dari prapendaftaran, pengajuan cetak PIN/Token, aktivasi PIN/Token, pendaftaran, hingga lapor diri daring.
Dikutip dari laman ppdb.jakarta.go.id, operator akan melakukan verifikasi pengajuan akun bagi yang wajib ikut Prapendaftaran pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu.
Berikut rincian jadwal pelaksanaan PPDB Online 2020 DKI Jakarta:
Pendaftaran/pemilihan sekolah online: 7-8 Juli 2020 ditutup pada pukul 15.00 WIB
Proses Seleksi Online: 7-8 Juni 2020 ditutup pada 15.00 WIB
Pengumuman Online: 8 Juli 2020 pukul 17.00 WIB
Lapor Diri Online: 9 Juli 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
Berikut tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.