Tribun Bone

Bupati Bone Sebut APIP Selamatka Uang Negara Rp1,4 Miliar

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penyampaian pengembalian kerugian keuangan negara di ruang rapat pimpinan (rapim) Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (10/6/2020).

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyampaikan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,4 miliar.

Hal itu disampaikan Andi Fahsar di ruang rapat pimpinan (rapim) Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (10/6/2020).

"Alhamdulillah melalui pemeriksaan APIP tahun anggaran 2018 - 2019, kita berhasil menemukan temuan kerugian keuangan negara sebesar 1.465.192.203," katanya.

Loading…

Kerugian keuangan negara tersebut bersumber dari kas APBD dan APBDesa.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bone, Eri Satriana, Plt Sekda Bone, Andi Muh Yamin, Kasatpol-PP Bone, Andi Akbar.

Andi Fashar mengatakan, uang negara yang diselamatkan telah dikembalikan ke kas negara.

Anggaran tersebut dari organisasi perangkat daerah (OPD) Rp 521 juta dan dari anggaran beberapa desa senilai Rp 943 juta.

"Hasil temuan di OPD kita kembalikan ke kas APBD, hasil temuan di anggaran desa kita kembalikan ke kas APBDesa," ucap Andi Fashar.

Dikatakan Andi Fahsar, peran APIP berdasarkan komitmen PP 12 Nomor Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kajari Bone, Eri Satriana mengatakan, capaian APIP mengembalikan kerugian keuangan negara membuktikan bahwa fungsinya telah dijalankan.

"Suatu kebanggan atas peran APIP karena sudah menjalankan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP 12 Tahun 2017," kata Eri.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Berita Terkini