Pinjam Uang Rp 500 Ribu ke Pacar, Cewek Ini Dipaksa Bugil Sambil Video Call WhatsApp

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Video call bugil

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang perempuan nyaris jadi budak seks mantan pacarnya sendiri

Setelah video bugilnya diancam disebar sang mantan

Kejadian ini menimpa AS (25)

Dia warga Palembang, Sumatera Selatan.

Kini AS sudah melaporkan A (25), mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang.

Siswa Miskin Bunuh Diri Tak Bisa Beli Kuota Untuk Ikut Kelas Online, Ayah Kami Tak Punya Uang

Ternyata Ini Penyebab Syahrini Tidak Hamil-hamil Anak Reino Barack, Ada Rencana Lain

Kronologi

Kasus ini bermula dari pinjaman uang Rp 500 ribu

AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.

Syaratnya AS harus bugil sambil melakukan panggilan video call WhatsApp

AS menuruti permintaan pacarnya itu.

Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya merekam panggilan video tersebut.

"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).

Setelah putus, A kembali menghubungi AS.

Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.

"Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS.

A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut.

Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera.

Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.

• Siswa Miskin Bunuh Diri Tak Bisa Beli Kuota Untuk Ikut Kelas Online, Ayah Kami Tak Punya Uang

• Ternyata Ini Penyebab Syahrini Tidak Hamil-hamil Anak Reino Barack, Ada Rencana Lain

"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.

Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.

AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.

"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry.

Gara-gara Mahar Sepeda Motor, Pria ini Jual Istri ke Orang Asing, Alasan Demi Kehormatan

Seorang pria nekat menjual Istri nya, setelah permintaan Mahar sepeda motornya tidak dipenuhi.

Kejadian memilukan itu terjadi di India.

Pria di negara bagian Uttar Pradesh ini memajang foto Istri di media sosial bersama nomor teleponnya, dengan tulisan "dijual untuk kehormatan".

Dilansir dari Gulf News Kamis (4/6/2020), lelaki bernama Puneet itu telah ditangkap pada Senin (1/6/2020).

Dalam unggahannya, Puneet dilaporkan meminta bayaran dari orang-orang yang ingin berbicara dengan istrinya.

Ia juga mengundang orang asing untuk merayu istrinya dan memintanya untuk Bersetubuh.

• Murid Kelas 6 SD Curi Motor, Ditangkap Warga saat Sembunyi di Selokan, Pelaku Lain Kabur

• Bupati Enrekang Lantik 63 Kepala Sekolah Lewat Vicon

Kemudian di awal pernikahan, Puneet yang berasal dari desa Thuthia mulai melecehkan dan memukuli istrinya karena tidak mendapat sepeda motor sebagai mahar.

Istrinya yang tersakiti karena disiksa, kemudian kembali ke rumah orangtuanya.

Puneet lalu membalasnya dengan mengunggah foto sang istri ke media sosial.

Ketika istrinya terus menerima telepon, dia merasa muak dan mengajukan keluhan kepada Cyber Cell.

Dia bahkan menyebut suaminya sebagai tertuduh, kata laporan media setempat.

Laporan polisi mengatakan, "Kami menangkap Puneet pada Senin, dan ia telah dipenjara."

"Ini adalah kasus kejahatan yang tidak biasa terhadap wanita, dan kami akan memastikan hukuman yang setimpal bagi tertuduh."

• Murid Kelas 6 SD Curi Motor, Ditangkap Warga saat Sembunyi di Selokan, Pelaku Lain Kabur

• Bupati Enrekang Lantik 63 Kepala Sekolah Lewat Vicon

Mahar ilegal di India

Ketika berita ini tersebar luas, pembicaraan tentang sistem mas kawin India muncul lagi.

Membayar dan menerima mahar adalah tradisi Asia Selatan yang sudah berlangsung selama ratusan tahun, di mana orangtua mempelai wanita memberikan uang tunai, pakaian, dan perhiasan kepada mempelai pria.

Seorang pengguna Facebook bernama Riti Mittal bertanya, "Apa yang membuat laki-laki di sini merasa berhak menuntut sepeda dan uang? Kalau kamu mau sepeda, bekerja, cari uang, dan beli!"

Kemudian @PalakDogra8 menulis, "Penyiksaan akibat mahar masih terjadi di India. Apakah ini akan berhenti?"

Praktik mas kawin kuno ini telah ditetapkan ilegal di India pada 1961 dengan Undang-undang Larangan Mahar.

Gulf News mewartakan, di UU itu tercantum bahwa uang atau hadiah yang diminta atau diberikan sebagai mas kawin saat pernikahan, dapat dituntut secara hukum.

Meski begitu, persoalan mahar ini masih lazim terjadi dan menjadi salah satu masalah sosial terbesar yang memengaruhi wanita dan gadis di India.

Aktivis mengatakan, hal itu membuat wanita rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga bahkan kematian.

Beberapa laporan juga menunjukkan bahwa urusan mahar termasuk salah satu alasan orangtua di India lebih ingin anak laki-laki, yang akhirnya mengarah ke pembunuhan bayi perempuan.

Untuk mencegah kematian akibat mahar dan pelecehan terhadap pengantin wanita, India menerapkan UU Anti Mahar di Bagian 498A dari KUHP India pada 1983.

• Murid Kelas 6 SD Curi Motor, Ditangkap Warga saat Sembunyi di Selokan, Pelaku Lain Kabur

• Bupati Enrekang Lantik 63 Kepala Sekolah Lewat Vicon

Warganet @bion_91 menulis, "Mahar masih umum di India.

Ribuan orang mati karena mas kawin, bayangkan berapa banyak yang sedang memghadapinya, dam tutup mulut untuk menjalani pernikahan.

" Akan tetapi hukum itu tidak menghentikan orangtua mempelai pria menuntut uang saat pernikahan.

Mahar dapat menjadi beban keuangan besar bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Kasus ini sudah terjadi, yang menyebabkan sejumlah orang menjebol tabungan hidup atau mengambil pinjaman besar untuk memenuhi permintaan. (*)



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pinjam Uang Rp 500 Ribu ke Pacar, Perempuan Ini Disuruh Bugil Sambil Video Call"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Jual Istrinya, gara-gara Mahar Sepeda Motor Tidak Dipenuhi", 

 

Berita Terkini