Pengedar Sabu Ditangkap

Sembunyi di Loteng, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Takalar

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan (kanan) menggelar jumpa pers penanganan pengedar sabu di Mapolres Takalar, Minggu (7/6/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kepolisian Resor Takalar menangkap pengedar sabu-sabu berinisial H alias Accu (26).

Penangkapan dilakukan Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal.

Accu ditangkap di Lingkungan Tamalate, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.

H alias Accu diamankan setelah Tim Drugs Hunter terlebih dahulu menangkap IM (25) di Lingkungan Tamalate, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang.

IM saat dilakukan interogasi menerangkan bahwa barang bukti sabu tersebut berasal dari H alias Accu, kemudian dilakukan pengembangan terhadap H.

Saat dilakukan pengejaran, H sempat melarikan diri ke rumah keluarganya dan bersembunyi di atas loteng.

Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti di dekat H berupa satu buah tas kecil berisi saset plastik bening diduga sabu.

Kemudian diperlihatkan kepada terduga pelaku dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan, Minggu (7/6/2020) menuturkan awalnya Tim Drugs Hunter mengamankan IM di Lingkungan Tamalate, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan H alias Accu.

Barang bukti dan pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar guna kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. (*)

Laporan Kontributor Tribun Takalar @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)

Berita Terkini