TRIBUN-TIMUR.COM- Akibat Pandemi Corona atau Covid-19, pemerintah Indonesia resmi meniadakan pemberangkatan jemaah untuk menjalani Ibadah Haji 2020.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Agama, Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (2/6/2020).
"Dengan ini pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020," kata Fachrul dikutip dari Tribunnews.com
Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji itu berlaku bagi seluruh warga Indonesia, baik dari jemaah haji reguler maupun jemaah undangan.
Alasan pemerintah
Menurut Fachrul Razi, keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.
"Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan," ucap Fachrul.
Fachrul mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI untuk mengambil keputusan ini.
Seperti diketahui, Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan tenggat waktu keputusan mengenai haji Pemerintah Arab Saudi pada 20 Mei 2020.
Nasib Uang Jemaah
Dengan adanya kebijakan tersebut, 7.272 jemaah calon haji asal Sulawesi Selatan dipastikan batal berangkat.
Akibat tertundanya pemberangkatan haji 2020, Kemenag Sulsel juga menyampaikan permohonan maaf kepada jamaah calon haji.
"Kami menyampaikan permohonan maaf akibat penundaan ini, kiranya kita semua dapat maklum dan bersabar. InsyaAllah semoga wabah ini cepat berlalu sehingga pelaksanaan haji tetap berlangsung seperti sebelumnya," tuturnya.
Menurut Kaswad, keputusan yang diambil oleh Menag RI ini terkait wabah virus Corona yang sedang melanda dunia.
"Tentu kebijakan ini poinnya sebagai bentuk pencegahan akibat pandemi Corona," katanya.
Terkait dengan jamaah calon haji yang telah melakukan pelunasan, Kaswad menyebutkan bahwa hal tersebut bisa ditarik kembali oleh jamaah.
Biaya perjalanan haji untuk tahun ini hanya sebesar Rp 38.352.602
"Jamaah bisa mengambil dananya yang sudah lakukan pelunasan. Caranya dengan datang melaporkan ke Kantor Kemenag setempat," tuturnya.
Sebelumnya, Kemenag RI telah menjadwal bahwa 26 Juli jamaah Sulsel akan berangkat perdana ke tanah suci Mekkah.
Untuk kuota haji Sulsel tahun ini sebanyak 7.272 orang, turun dibanding tahun lalu yang berjumlah 7.296.
Kuota Musim Haji 2020 ini terdiri dari Jemaah sebanyak 7.145 orang, Petugas Haji Daerah 49 orang, Lansia 73 orang, dan Pembimbing 5 orang.
Tak hanya itu, Kemenag juga melakukan pelimpahan nomor porsi bagi jemaah calon haji yang wafat ataupun sakit permanen berdasarkan keterangan dokter sesuai Permenkes nomor 15 tahun 2017.
Jamaah yang berhalangan tidak berangkat berhak digantikan oleh suami/istri/ibu/ayah maupun anak kandung dan saudara kandung yang telah mendapatkan persetujuan dari seluruh ahli waris.
Daftar lengkap jumlah jemaah calon haji Sulsel 2020:
Makassar: 1127 orang
Parepare: 120 orang
Pinrang: 355 orang
Gowa: 597 orang
Wajo: 401 orang
Bone: 742 orang
Tana Toraja: 34 orang
Maros: 309 orang
Luwu 270 orang
Sinjai: 231 orang
Bulukumba: 403 orang
Bantaeng: 182 orang
Jeneponto: 339 orang
Selayar: 113 orang
Takalar: 260 orang
Barru: 170 orang
Sidrap: 250 orang
Pangkep: 300 orang
Soppeng: 248 orang
Enrekang: 185 orang
Luwu Utara: 227 orang
Palopo: 107 orang
Luwu Timur: 155 orang
Toraja Utara: 20 orang
Jemaah Lansia: 73 orang
Petugas Haji Daerah: 49 orang
Pembimbing KBIHU: 5 orang.(*)
(Tribunnews.com/tribun-timur.com)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)