Update Corona Tana Toraja

Tegas! Petugas di Salubarani Pulangkan Pengendara yang Tak Kantongi Surat Sehat dan Rapid Test

Penulis: Tommy Paseru
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memeriksa surat sehat dan hasil rapid test pengendara, Senin (1/6/2020).

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sejumlah kendaraan di Salubarani atau perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Enrekang, Sulawesi Selatan diimbau petugas untuk putar balik, Senin (1/6/2020).

Itu karena beberapa pengendara tidak mematuhi kebijakan pemerintah kabupaten Tana Toraja.

Dimana untuk mengakses Tana Toraja pengendara wajib mengantongi surat keterangan sehat.

Juga surat hasil rapid test yang ditandatangani dokter dari asal perjalanan.

Sejak kebijakan diterapkan, dilaporkan masih banyak pengendara yang tidak patuh.

Sebagian besar beralasan karena belum mendapatkan informasi.

Meski demikian petugas tetap menindak tegas dengan memulangkan pegendara yang melanggar.

Untuk diketahui, peraturan ini berdasarkan surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.

Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 (Corona).

Dimana, hal ini mulai diterapkan sejak Sabtu (30/5/2020).(*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @b_u_u_r_y

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkini