Shalat Jumat

MUI Bakal Kaji Kemungkinan Shalat Jumat Bergelombang di Tengah Covid-19, Akan Ada 3 Gelombang

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sholat Jumat/TRIBUN TIMUR

TRIBUN-TIMUR.COM - MUI Bakal Kaji Kemungkinan Shalat Jumat Bergelombang di Tengah Covid-19, Ini Maksudnya

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas akan meminta Komisi Fatwa MUI mempelajari kemungkinan diberlakukannya shalat Jumat secara bergelombang.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga prinsip Physical Distancing saat beribadah.

Sebab, di tengah wacana relaksasi tempat ibadah, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

"Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa (MUI) untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini dilakukan secara bergelombang," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Anak Buah Prabowo: Kalau Mal Saja Dibuka, Ya Tak Ada Alasan Lagi Menutup Masjid dan Tempat Ibadah

Doa Dianjurkan Rasulullah SAW di Malam Jumat, Manfaatnya Jika Rutin Dibaca: Mati Akan Masuk Surga

Ketum ISMI Ilham Habibie Ungkap 3 Perubahan Besar Usaha Selama Pandemi Covid-19

Gelombang shalat Jumat yang dimaksud Anwar mengacu pada pembagian waktu.

Misalnya, shalat Jumat gelombang pertama digelar pukul 12.00, gelombang kedua digelar pukul 13.00, dan terakhir pukul 14.00.

"Dengan demikianlah masalah jarak dan keterbatasan space akan bisa teratasi," ujar Anwar.

Alternatif lain, Anwar mengusulkan agar dilakukan penambahan tempat penyelenggaraan shalat Jumat yang sifatnya sementara, seperti mengubah aula atau ruang pertemuan.

Dengan begitu, seluruh jemaah bisa tertampung dalam waktu yang sama tanpa melanggar protokol kesehatan.

Usulan-usulan tersebut dinilai penting mengingat banyak masjid yang pada hari Jumat jemaahnya begitu padat, bahkan membeludak.

Jika tak dilakukan sejumlah penyesuaian, kata Anwar, akan sangat sulit untuk menerapkan jaga jarak mencegah penyebaran Covid-19.

"Hal ini penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan shalat Jumatnya dengan baik dan tenang. Karena tanpa itu, prinsip physical distancing jelas akan terlanggar dan hal itu jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jemaah," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Penularan Covid-19, MUI Bakal Kaji Kemungkinan Shalat Jumat Bergelombang",

Ilustrasi shalat Jumat. Khatib diamankan polisi karena hina muslim yang tak shalat Jumat saat pandemi Covid-19 atau Virus Corona. (DOK TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Amalan Sunah di hari Jumat

Halaman
1234

Berita Terkini