Tribun Bone

Pasca Libur Idulfitri, Bupati Bone Sidak OPD Pastikan Pelayanan Berjalan dan Pegawai Masuk Kerja

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bone, Andi Fashar Padjalangi saat melakukan sidak di Dinas Kesehatan, Selasa (26/5/2020)

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Hari pertama kerja pasca idulfitri 1441 Hijriah, Bupati Bone Andi Fashar M Padjalangi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

Sidak dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak dilingkup pemerintah Kabupaten Bone di hari pertama kerja. 

Andi Fashar didampingi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah, A Muhammad Yamin,  Kepala BKPSDM, Andi Fajaruddin, Kepala Satpol-PP, Andi Akbar dan Kabag Protokol Bone, Barham Bachtiar. 

Sidak di mulai dari Dinas Koperasi, Dinas Perikanan, Dinas Kebudayaan, Di Ketahanan Pangan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanian. 

 Selanjutnya ke Dinas Perumahan,  Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Peternakan dan Dinas Perdagangan. 

Kemudian ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pariwisata Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penelitian dan Pengembangan,  Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan. 

Dalam sidak tersebut, Andi Fashar beserta rombongan mengecek setiap ruangan dan menanyakan kehadiran pegawai di hari pertama kerja. 

Andi Fashar mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pantauan, kinerja dari  OPD terhadap pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu, ia ingin memastikan bahwa tidak ada pegawai d lingkungan pemerintahan Bone yang menambah waktu liburnya. 

"Sidak dilakukan untuk melihat situasi dan  kondisi apakah para pegawai menjalankan amanah dan tidak melakukan penambahan libur," katanya. 

Ia mengklaim semua pegawai masuk di hari pertama kerja setelah libur idulfitri. Bahkan, kata dia pegawai negeri sipil yang melakukan work from home sempat datang ke kantornya untuk bersilaturrahmi kemudian kembali ke rumahnya. 

"Alhamdulillah semua masuk,  jika tidak patuh sudah ada ancaman disiplin yang menanti," ujarnya.

Selain memastikan pelayanan dan kehadiran pegawai, ia juga melakukan silaturrahmi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pegawai agar tetap semangat bekerja meski di tengah pandemi virus corona. 

Sementara Kepala BKPSDM, Andi Fajaruddin menyampaikan bagi ASN yang ditemukan tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberikan saksi. 

"Kita akan berikan sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan gaji, penundaan kenaikan pangkat bahkan hingga pemecatan,  Namun, penjatuhan sanksi itu tergantung pelanggarannya," tuturnya. 

Hingga saat ini bupati Bone beserta rombongan masih melakukan sidak ke beberapa OPD. (*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini