BLT Berujung Maut

Istri Penikam di Bontosinala Sinjai Masih Status Saksi

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marlena sedang menjelaskan persitiwa yang dialaminya saat ditemui di Desa Bijinangka, Selasa (26/5/2020)

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI BORONG- Istri dari pelaku penikaman Marlena di Dusun Tomantang, Desa Bontosinala, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan baru sebatas saksi.

Polisi belum menahan Marlena karena masih sebatas saksi dalam peristiwa penikaman suaminya Anwar kepada Hansip desa Andi Asdar.

"Istri pelaku masih sebatas sebagai saksi dalam kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Norman Haryanto, Selasa (26/5/2020).

Selain Marlena telah dimintai keterangan, juga ada dari pihak keluarga korban Asdar.

Karena masih sebatas sebagai saksi sehingga polisi belum menahan Marlena.

"Nanti kita lihat pengembangan penyelidikannya," kata Norman.

Sebelumnya, keluarga korban menolak mengubur jenazah Andi Asdar sebelum Marlena ikut ditahan di Polres Sinjai.

Pihak keluarga korban dibujuk oleh aparat kepolisian di Sinjai Borong dan anggota Polres Sinjai untuk segera menguburnya.

Namun oleh keluarga korban akan mengubur jenazah Asdar jika polisi menangkap dan menahan Marlena.

Sebagai bukti penahanan Marlena, polisi memperlihatkan gambar Marlena melalui video call di Polres Sinjai.

Atas video call tersebut, pihak keluarga korban baru melunak dan mengubur Asdar di di kebun miliknya.

Dan tadi malam, Marlena diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di kantor Mapolres Sinjai.

Saat ini polisi menahan suami Marlena, Anwar bersama barang bukti badik dan parang yang digunakan Andi Asdar saat berkelahi.

Pada Minggu (24/5/2020) lalu, Anwar menikam Asdar di Jl Bete-bete, Dusun Tomantang, Bontosinala.

Anwar terpaksa menikam tetangganya itu setelah istrinya diparangi rambutnya oleh Andi Asdar.

Halaman
12

Berita Terkini