Idulfitri 1441 H

Tak Ada Sanksi Bagi yang Salat Id di Masjid atau Lapangan di Kabupaten Wajo

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Wajo, Amran Mahmud.

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kabupaten Wajo telah menerbitkan edaran untuk melaksankan salat Id di rumah masing-masing.

Surat edaran bernomor nomor 450/169/Kesra tentang pelaksanaan ibadah selama masa pandemi Covid-19, diteken Bupati Wajo.

Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Wajo pling-plang dalam menerapkan kebijakan tersebut. Desakan masyarakat yang hendak menggelar salat Id di masjid atau di tanah lapang ditanggapi secara defensif oleh pemerintah.

Bahkan, tak ada sanksi yang disediakan bagi yang tetap ngotot untuk menggelar salat Id secara berjamaah.

"Kita akan minta terus dengan sangat, kita lakukan dengan cara persuasif," kata Bupati Wajo, Amran Mahmud kepada Tribun Timur, Sabtu (23/5/2020).

Bahkan, Sekertaris Daerah Kabupaten Wajo, Amiruddin saat rapat koordinasi dengan sejumlah ormas dan pengurus masjid juga pling-plang, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (20/5/2020) lalu.

"Pemkab Wajo menegaskan bahwa tidak mengizinkan dan tidak melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan namun Pemkab tetap hadir melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan," kata Amiruddin.

Alhasil, banyak masyarakat yang melanggar edaran tersebut, seperti tetap melaksanakan salat berjamaah di masjid dan mengumumkan bakalan menggelar salat Idulfitri secara berjamaah.

Belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mencegah masyarakat agar tetap melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Padahal, pemerintah Sulawesi Selatan telah menetapkan bahwa 24 kabupaten/kota masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19 dan ibadah dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini