TRIBUN-TIMUR.COM JENEPONTO - Korban pencurian kendaraan bermotor, Abd Jalil, warga Pammanjengang, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto mengaku kembali terancam.
Karena pelaku pencurian motor, Lel Riska (25) yang sudah di tahan di polsek Tamalatea Jeneponto mengancam korbannya melalui sosial media.
Jalil mengatakan, kenapa tahanan bebas menggunakan handphone. Apalagi di luar ruangan sel.
"Kenapa itu Riska bebas bawah hp padahal dia tahanan. Apa lagi di videonya menunjukkan live streming di bagian luar tahanan sel, apakah sebebas ini orang yang di tahan di kantor Polsek Tamalatea," ujar Jalil ke TribunJeneponto, Rabu (13/5/2020).
Pasalnya pelaku pencurian ini, Riska, menayangkan live streaming di facebooknya yang bernama Reski yang diduga akun miliknya pada tanggal 29 Maret 2020 lalu.
Ia mengancam korbannya agar hati-hati dan waspada saat dirinya telah lepas dari tahanan Polsek Tamalatea.
"Hati-hatiki korbanku bro, hati-hatiki kalau keluarka tunggu bro, tidak lamaka di dalam bro, korbanku bro tunggu-tunggu eja tompi nakamma, pakajarre memangmi bukkulennu," ancam Riska di video rekamannya live streming di facebook.
Meski tak menyebut siapa korbannya dalam video itu, Jalil merasa terancam lantaran waktu ditangkapnya dan penayangan video streaming tersebut tak jauh jedah waktunya.
"Saya dan keluarga merasa terancam karena itu waktu ditangkap pada tanggal 3 Maret, jadi live streamingnya tanggal 29 Maret" ungkap Jalil.
Kata Jalil, pihak berwajib dalam hal ini Polsek Tamalatea seakan memberikan kebebasan para tahanan membawah handphone dan tahanan melalakukan live streaming di luar dari ruangan sell.
Dalam hal ini seluru anggota Polsek Tamalatea tidak becus menjaga tahanannya karena tahanan bebas main Handphone di luar tahanan sell yang bukan jam besuk karena rekaman videonya berlangsung malam hari.
Bukankah pada saat itu juga tahanan bisa melarikan diri karena sangkin bebasnya tahanan keluar masuk ruangan sell.
"Apalagi ini ancaman, memang sudah ditahan dan sekarang sudah masuk sidang ke dua-nya, tapi kalau begini kita juga merasa terancam. Dan baru saya dapat video ini karena pas saya buka FB nya ada live streaming itu kan menggunakan ponsel, saya kira tahanan tidak bisa menggunakan ponsel," kata Jalil
Terpisah, Kapolsek Tamalatea, AKP Salman Salam mengaku tidak mengetahui video kejadian tersebut.
"Saya tidak tahu kalau ada tahanan yang menyebarkan video ancaman ke korbannya, saya juga tidak tau kenapa tahanan ada diluar sell pada malam itu. Saya tidak tau siapa yang jaga pada waktu itu," ungkap Akp Salman Salam ke Tribun Jeneponto Kamis (14/5/2020).
Ia juga mengatakan kalau akan mencari tahu siapa yang jaga pada saat itu dan akan menegurnya, tutupnya.