TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Sabhara Polres Toraja Utara melakukan pengrebekan judi sabung ayam di Jalan Kostan, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Shabara, AKP Daryatmo pimpin pembubaran judi sabung ayam yang diterima atas laporan aksi judi yang meresahkan masyarakat.
Sehingga dinilai mengumpulkan banyak orang ditengah pandemi permasalahan virus Corona (Covid-19).
"Atas laporan diterima, dilakukan operasi bersama personel untuk mendatangi lokasi diduga melaksanakan judi sabung ayam tersebut," ucap AKP Daryatmo, Kamis (14/5/2020).
Lanjut Daryatmo, saat anggota tiba dilokasi masyarakat yang melakukan judi sabung ayam langsung berhamburan.
"Diamankan barang bukti satu ekor bangkai ayam di lokasi judi, berada di dalam lorong tersebut," tambahnya.
Setelah melakukan pengrebekan, AKP Daryatmo bersama anggota memberikan imbauan di jalan masuk lokasi untuk menghalau warga agar tidak lagi melakukan judi sabung ayam.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)