Mereka tidak saling menyesatkan satu sama lain. Keduanya saling menghargai hasil ijtihad masing-masing.
Mereka sadar bahwa perbedaan hasil ijtihad.
Keduanya akan mendapatkan jaminan pahala dari Nabi sebagai penghargaan atas usaha ijtihad mereka.
Intinya, kita harus siap menghormati pendapat orang lain.
4. Para pengurus masjid dan mubalig di bawah yuridiksi DPP IMMIM saya fatwakan, jika ada masalah furu dalam agama yang berbeda, misalnya salat tarwih dan witir, apakah 21 rakaat atau 11 rakaat, jangan berhenti pada perbedaan itu.
Tetapi lanjutkan dan telusuri, kenapa berbeda?
Hasil penulusuran itu, dipegangi menurut yang diyakini paling benar.
Tetapi jangan menyalahkan pada pendapat yang dianggap kurang sarih.
Cara beragama demikian jauh lebih diterima secara akademik dan kebih rasional daripada hanya mengandalkan emosi.
Cara ini lebih bisa membawa pada persatuan. (*)
Wassalam,
Makassar, 19 Ramadan 1441 H