TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh perbuatan yang tak terpuji dilakukan sekelompok warga yang melakukan aksi premanisme.
Aksi yang dilakukan adalah melakukan pungutan liar kepada sopir-sopir truk di sebuah jalan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
• Apes Nasib Pemuda 25 Tahun Ini, Ketahuan Selingkuh dengan Wanita Bersuami Saat Bersembunyi di Kamar
• Kiper PSM Ini Juara ASEAN Bersama Timnas U-21, Disanksi 1 Tahun Tak Bisa Main, Ini Sosok Syamsidar
Namun aksi itu ketahuan petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Tahu aksinya dilihat aparat, bukannya sadar, warga yang lebih mirip Preman tersebut juga mendatangi petugas.
Lalu dengan berkerumun, para preman itu membentak dan menunjuk-unjuk petugas. Kejadian itu berlangsung pada Rabu siang sekitar pukul 14.15 WIB.
Perbuatan tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar dan viral belum lama ini.
Dalam video itu, beberapa warga yang mirip preman itu membentak petugas polisi yang belakangan diketahui bernama, Aipda Rinkon Manik.
Pada waktu yang sama, banyak truk yang disetop dan dipungli beberapa orang.
Kemudian, Rinkon yang berada di lokasi langsung dicegat dan didorong, bahkan diancam oleh para pelaku.
"Itu tadi kau suruh keluar mobil, itu saksi banyak. Kau macam hebat kali kau," ujar seorang pria berkemeja hitam seraya menunjuk petugas tersebut.
• Gegara Lockdown, Gadis Cantik Kirgizstan Jatuh Cinta dengan Pemuda Indonesia, Begini Kisah Cintanya
• Obituari Irrfan Khan, Aktor India di Hollywood, Slumdog Millionaire, Life of Pi hingga Tentang Islam
Mereka seolah merasa terganggu atas kedatangan anggota Polsek Tanjung Morawa itu.
Selepas itu, Rinkon pun membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Sebagai infomasi, video viral itu diunggah akun cetul22 beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan postingannya, dijelaskan soal adanya dugaan pungutan liar.
"Yth Kapolda @poldasumaterautara Bapak Irjen @martuani_sormin87
Betapa beratnya hidup supir truk jika harus melintasi kawasan Sei Belumai Hilir Tamora.
Menghadapi pungutan demi pungutan yang dilakukan sekelompok oknum pemuda, dan luar biasanya mereka tampak tak lagi takut kepada seragam POLRI.
Video tsb nampak seorang petugas Polisi di"bully" untuk buka jaket.
• Dikenal Pelatih Talangi Gaji Pemain, Berprestasi Selepas di PSM, Ini Kenangan & Kiprah Petar Segrt
• Mesin Gol Temuan PSM, Beri Runner-Up Ligina 2004, Juara 2x di Klub Lain, Ini Sosok Cristian Gonzales
Sedangkan mereka yang punya hak menutup jalan sampai truk tdk bole melintas.
Masyarakat membutuhkan kepastian perlindungan hukum yang dapat dijadikan landasan untuk kehidupan dan kegiatan mencari nafkah,
harapannya agar pihak Kepolisian turun tangan agar keresahan masyarakat dapat diatasi," begitu keterangan postingannya.
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia menjelaskan, pria berkemeja hitam tersebut berinisial JU alias AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B.
Kini, JU telah diamankan pihak berwenang akibat tindakannya yang melakukan pengancaman.
• Apes Nasib Pemuda 25 Tahun Ini, Ketahuan Selingkuh dengan Wanita Bersuami Saat Bersembunyi di Kamar
• Pentingkan Negara Ketimbang Kompetisi, Persipura Sumbang Uang Subsidinya untuk Penanganan Covid-19
"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," ujar Naibaho ketika dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu, dalam video lainnya yang beredar, JU tampak tertunduk dengan tangan diborgol.
"Tengok kemari, seluruh polisi Indonesia mencari kau, kan kau tadi ditandai kan," ujar seorang pria dalam video itu kepada pria yang memaki anggota polisi.
Pria itu lantas meminta maaf kepada polisi atas perbuatannya.
"Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," ucapnya.
Positif narkotika
JU yang disebut-sebut preman itu, telah diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JU mengakui dirinya melakukan pungli bersama teman-temannya.
JU mengaku melakukan pungli untuk membeli narkoba.
• Gegara Lockdown, Gadis Cantik Kirgizstan Jatuh Cinta dengan Pemuda Indonesia, Begini Kisah Cintanya
• Satu Orang Warga Bantaeng Positif Virus Corona, Pasar Ditutup dan Puluhan Orang Jalani Rapid Test
Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).
Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan pelaku lainnya masih dikejar.
Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat.
"Akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUH pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” ujarnya.
Yemi mengatakan bahwa pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas jika para pelaku tidak segera menyerahkan diri. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Heboh Pelaku Pungli Maki Polisi Sambil Tunjuk-tunjuk, Ujungnya Cuma Bisa Tertunduk : Aku Minta Maaf,