THR PNS

Kabar Buruk untuk Bawahan Anies Baswedan, THR PNS Jakarta Akan Dihapus dan Tunjangan Dipotong

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kabar buruk untuk para bawahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. THR PNS Pemprov DKI Jakarta akan dihapus dan tunjangan lain dipotong.

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk untuk para bawahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

THR PNS Pemprov DKI Jakarta akan dihapus dan tunjangan lain dipotong.

Apa alasannya?

Disalin dari Kompas.com, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setprov DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebagai akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Tunjangan Kinerja Daerah ( TKD ) atau Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ) seluruh PNS menurut rencana akan dipangkas 50 persen.

Tunjangan transportasi pejabat direncanakan akan dihapus.

"Kemungkinan TKD pegawai dikurangi 50 persen," ujar Catur dalam rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020).

"Pejabat tidak menerima (tunjangan) transport dan uang bensin, kecuali untuk mobil-mobil operasional," tambah dia.

Selain itu, Pemprov DKI mencoret gaji ke-14 pegawai.

Pemprov DKI juga kemungkinan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada pegawai.

Namun, Catur tidak merinci apakah THR dihapus untuk seluruh PNS atau hanya untuk golongan tertentu.

Pemerintah pusat diketahui memutuskan THR untuk PNS akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

Namun, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.

Besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

"THR tidak dibayarkan, terus gaji 14 pegawai Pemda tidak dibayarkan," ucap Catur.

Halaman
1234

Berita Terkini