Pelaku Narkoba Ditangkap

Tiga Pelaku Narkoba yang Dibekuk Polisi Berprofesi Sebagai Sopir Angkutan Umum

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Enrekang.

R(19) merupakan warga Desa Ciputakari, Kecamata Pancarijang, Kabupaten Sidrap dan bertindak sebagai pengantar atau perantara.

"Olehnya itu tim langsung bergerak menangkap pelaku R (19) di kediamannya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diperoleh barang bukti shabu seberat 0,52 gram yang dihargai Rp 700 ribu.

"Keduanya telah kita amankan di Mapolres Enrekang. Sementara penjual atau pengedar dari shabu itu berinisial, M (25) kita masih lakukan pengejaran," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini