Pencabulan di Kandang Ayam

Pemuda Luwu Ini Tak Peduli Saat Bocah 6 Tahun yang Dicabulinya Menangis Kesakitan

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Luwu melakukan penangkan terhadap Arfin alias Apping (38), terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Rabu (6/4/2020).

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - NA (6), menangis ketika dicabuli Arfin alias Apping (38) di kandang ayam milik ayahnya.

Tangisan NA tak dihiraukan Apping yang tetap memaksa memasukkan 'barangnya' ke kelamin korban.

Tangisan korban semakin keras setelah kelaminnya robek dan berdarah.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban mengendarai motornya.

"Pelaku menangis, korban memaksa," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Rabu (6/5/2020).

Keluarga mendengar tangisan korban dan kaget melihat kondisinya..

Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.

"Pelaku mengakui telah mencabuli korban, dengan cara memaksa korban membuka pakaian dan memasukkan alat vitalnya," katanya.

Sebelumnya, personel Polres Luwu menangkap Apping terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Apping ditangkap selang dua jam setelah melakukan aksinya.

Warga Dusun Kalobang, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tersebut ditangkap berdasarkan laporan LPB/103/V/2020/P.SULSEL/ResLuwu/SPKT tanggal 6 Mei 2020.

Ia dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga korban mengalami pendarahan di bagian kelamin pukul 15.00 Wita tadi.

Pada pukul 17.00 Wita, personel Polres Luwu membekuknya di rumahnya.

Faisal menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban.

Dimana pelaku merupakan kerabat ayah korban.

Tiba-tiba pelaku mengajak korban ke kandang ayam lalu mencabulinya.

Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dengan kelamin yang mengeluarkan darah.

"Dia kita amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan," ujar Faisal.

Saat digelandang ke Mapolres Luwu, pelaku memakai baju putih dan celana pendek robek-robek.

Berita Terkini