PSBB Makassar

Kasatpol PP Makassar Mengamuk di Toko Agung yang Tetap Buka

Penulis: Alfian
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar kembali mendatangi Toko Agung, Jl Ratulangi, Senin (4/5/2020) siang.

Untuk kesekian kalinya, toko yang menjual Alat Tulis Kantor (ATK) itu dirazia lantaran masih nekat beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari video yang beredar, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, bersitegang dengan sejumlah orang.

Diantaranya karyawan toko, dua orang berbadan besar dan seorang wanita yang diduga sebagai pemilik toko.

"Paling kepala batu, disinyalir mau ganti izinnya jual sembako," kata Iman Hud saat dikonfirmasi via telpon.

Iman Hud menjelaskan, bahwa awalnya Personel Satpol PP memantau aktivitas pertokoan yang masih beroperasi meski sudah ada larangan.

Sekitar Pukul 14.00 Wita, setelah menerima laporan bahwa toko Agung tetap buka Iman Hud memimpin anggotanya mendatangi lokasi.

"Alasannya mereka cuma buka online, apakah dengan begitu tidak ada pembeli? Itu kita masuk tetap ada, belum lagi pegawainya yang bisa take away itu cuman makanan," tegasnya.

Saat meminta toko untuk ditutup, wanita yang diduga sebagai pemilik toko Agung bahkan beradu mulut.

Hal itu kemudian disesalkan oleh Iman Hud.

"Itu pemiliknya (wanita di video) dengan entengnya bilang masih banyak (toko lain) yang buka, jadi logikanya kalau yang lain buka kau juga mau buka. Dimana rasa empatimu atau perasaanmu untuk bantu pemerintah," tuturnya.

"Bagaimana'mi itu penjual di Losari orang susah semua, dimana mukaku saya simpan kau yang punya toko besar masih banyak simpananmu di bank tunjukan sikap begitu," tambahnya.

Update Corona Makassar Padahal Sudah PSBB

Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Makassar kembali merilis data terbaru, Senin (4/5/2020).

Dari yang diunggah di website infocorona.makassar.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 418 orang.

Halaman
123

Berita Terkini