TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tim gugus percepatan penanganan virus Corona atau covid-19 Sulawesi Selatan mencatat terjadi lonjakan kasus virus Corona di Sulsel.
Tambahan puluhan kasus itu tersebar di beberapa daerah seperti Bone, Kota Makassar, Maros, Lutim, Selayar, Kota Parepare dan Bulukumba.
Mendengar hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi sudirman Sulaiman meminta kepada Kabupaten/Kota yang memiliki data ODP, PDP, OTG agar dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Makassar.
"Melihat kondisi yang ada, dengan bertambahnya pasien Positif Covid-19 di Kabupaten/Kota di Sulsel, saya menghimbau agar semua ODP, PDP, OTG dan Positif pasien Covid-19 dirujuk ke Makassar," kata Sudirman.
Menurut dia, agar penanganan pasien terfokus, maksimal, dan penyebaran tidak semakin meluas idealnya mereka dirawat khusus di Makassar.
"Kita sudah siapkan Karantina Khusus ODP di Hotel, Positif OTG juga. RS Rujukan Positif sudah ditetapkan sebentar lagi sayang rakyat juga. Kita ingin memetakan wilayah arena konsetrasi hanya di dedikatif Hotel dan RS Rujukan sehingga Kota dan Kabupaten kembali jadi Zona Hijau," katanya.
Andi Sudirman mengungkapkan, yang membuat dirinya khawatir, jika pasien ini dirawat di rumah skait di daerah, tentu memiliki keterbatasan, khususnya alat medis.
Sementara itu, Humas Ikatan Dokter Indonesia Kota Makassar, dr. Wahyudi Muchsin menyampaikan bahwa Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan memiliki Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Masing-masing, bagaimana agar rumah sakit itu di maksimalkan dengan pertimbangan.
"Jika pasien dalam kondisi berat dan tidak bisa di tangani oleh Rumah sakit rujukan di daerah, ada baiknya di rujuk ke Makassar," jelasnya.
Iapun menambahkan, selama proses penanganan pasien Covid-19 sesuai dengan protokol Kesehatan, diyakini bisa di tangani.
"Proses Protokol Kesehatan harus di utamakan dalam penanganan pasien, Alat Pelindung diri dan kelengkapan lainnya harus di Wadahi," lanjutnya
Hal senada juga di sampaikan dr. Malik Chandra, menurutnya hal wajar jika dirujuk ke Makassar.
"Bagi saya wajar, apabila pasien dalam kondisi berat dimana daerah tidak mampu untuk memberikan penanganan (dalam hal ini instrument penanganan seperti Alkes, obat-obatan, serta Dokter Ahli) tidak memadai di daerah. Tentunya Sebelum dirujuk harus ada koordinasi sebelumnya antara Perujuk dan Tujuan Rujukan," sambungnya
Ia sepakat dengan pasien Covid-19 Sulsel yang berada di daerah agar di rujuk ke Makassar.
"Saya sepakat Apabila Tuan Rumah Makassar Siap dalam Artian, Pemprov (gugus Covid) menunjuk Rumah sakit mana yang disepakati dalam segala hal dan manajemen Rumah Sakit bersangkutan menyetujui dan telah siap. Sepakat apabila Menurut kalkulasi jumlah semua pasien Covid Se Sulsel apabila disatukan Makassar masih bisa mengcover (sesuai jumlah kamar dan Alat kesehatan penunjang)," imbuhnya.