TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Warga Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sepakat meniadakan aktivitas ibadah di masjid selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19).
Aktivitas di Masjid Nurul Iman yang berada di desa tersebut sudah beberapa hari terakhir ditiadakan.
Salat berjamaah di masjid untuk sementara tidak dilakukan, termasuk salat jumat dan tarawih.
Pintu masjid bahkan ditutup rapat dan dipasangi spanduk.
Bertuliskan "Mohon maaf tempat ibadah tutup sementara".
Hal itu dilakukan warga guna mendukung upaya penanganan Covid-19.
"Kita sepakat untuk sementara ibadah di rumah masing-masing saja dulu," ucap Sumarji, warga setempat, Minggu (3/5/2020).
Langkah warga desa 'transmigrasi' ini juga sebagai wujud kepatuhan atas imbauan pemerintah.
Sebelumnya, mayarakat Luwu Utara diminta lebih disiplin mematuhi segala imbauan pemerintah di tegah wabah pandemi Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Luwu Utara, Muslim Muhtar, seusai status daerahnya dinaikkan jadi tanggap darurat Covid-19.
Misalnya menaati imbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan di air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tidak ada sesuatu yang mendesak.
"Dibutuhkan dukungan dan kerjasama kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Mari saling menguatkan, jangan saling menyalahkan," ucap Muslim.
Selain itu, Muslim juga berharap warga mematuhi maklumat bersama yang dikeluarkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Luwu Utara.
Tentang tidak melaksanakan salat jumat dan salat berjamah lainnya di masjid-masjid.
Tidak melaksanakan salat tarawih dan seluruh jenis kegiatan di seluruh masjid-masjid sebelum yang berwenang menyatakan Covid-19 sudah aman untuk masyarakat.