TRIBUN-TIMUR.COM - Empat fakta polisi jenderal diancam pisau di Tol Cikampek: korban anak buah Mahfud MD, pelaku PNS anak eks pejabat.
Aksi koboi jalanan terjadi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 29 pada Jumat (24/4/2020) atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 H/2020.
Dua mobil merek Nissan masing-masing warna hitam saling salip, lalu seorang pengendara menjadi korban tindak kekerasan.
Tak terima mobilnya disalip, pelaku marah.
Dia kemudian meminta pengemudi mobil Nissan lainnya menepi, lalu mengancamnya menggunakan pisau.
Melihat korban tak melawan saat diancam, pelaku lalu merusak mobil korban.
Pelaku yang ternyata PNS kementerian kini sedang menjalani proses hukum.
Terkait dengan kerjadian itu, berikut fakta selengkapnya.
1. Kronologi
Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil SUV Nissan X-Trail warna hitam berplat nomor B 1416 PQS (plat dinas) menyalip mobil pelaku jenis sedan merek Nissan Teana 250 XV berplat nomor B 1380 RFJ warna hitam di ruas Tol Cikampek.
BS, pengendara Nissan Teana diduga tidak terima disalip pengendara Nissan X-Trail.
Dia mengejar mobil Nissan X-Trail itu dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.
Pengendara Nissan X-Trail pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.
BS langsung turun dari mobilnya dan meminta pengemudi Nissan X-Trail untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.
Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau.