Sebab sangat berisiko terjadinya penularan di daerah.
Terkait Covid-19 masyarakat dapat menghubungi layanan aduan.
Masing-masing di call center surveilens di nomor 0813 4264 8399 dan call center PSC 119 di nomor 0852 2604 6119
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)