Pencuri Rp 40 Juta di Luwu Ditangkap

Pencuri Uang Rp 40 Juta di Luwu Ternyata Pernah Beraksi di Pelabuhan Tadette, Gasak Rp 8 Juta

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Belopa menangkap terduga pelaku pencurian uang Rp 40 juta bernama Sugiandi alias Andi (34).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan antara lain, satu unit motor Honda Scoopy, emas empat gram berupa cincin, gelang, dan anting.

Satu unit kulkas, dua unit handphone Samsung Galaxy J2, dua unit sound system, enam lembar baju, dan satu celana.

"Semua barang bukti kita amankan bersama pelaku," kata Ahmad.

Dia menyebutkan, barang-barang tersebut dibeli pelaku dari uang hasil curian.

"Setelah mencuri, pelaku membeli barang-barang ini," katanya.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini