Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan antara lain, satu unit motor Honda Scoopy, emas empat gram berupa cincin, gelang, dan anting.
Satu unit kulkas, dua unit handphone Samsung Galaxy J2, dua unit sound system, enam lembar baju, dan satu celana.
"Semua barang bukti kita amankan bersama pelaku," kata Ahmad.
Dia menyebutkan, barang-barang tersebut dibeli pelaku dari uang hasil curian.
"Setelah mencuri, pelaku membeli barang-barang ini," katanya.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)